Sebanyak 1.425 personel gabungan dari Polri, TNI, dan elemen masyarakat disiagakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengawal rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin selama pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku.
MAKASSAR — Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk menjaga jalannya aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di Kota Makassar pada 27 Agustus 2026. Pengamanan ini melibatkan seluruh komponen, mulai dari anggota Polri, TNI, hingga dukungan elemen masyarakat di Sulawesi Selatan.
Kesiapsiagaan tersebut ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di sela apel gelar pasukan Silaturahmi Kamtibmas di Makassar, Rabu. Ia menekankan bahwa pengawalan dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah penyampaian aspirasi masyarakat.
Batasan Hukum dalam Penyampaian Aspirasi
"Pada prinsipnya kita melihat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah wajib kita jaga, wajib kita kawal ketika itu berada pada aturan-aturan yang ada," ujar Djuhandhani.
Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum mesti dilaksanakan sesuai koridor hukum. Jika ditemukan pelanggaran, aparat akan melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu, dan penegakan hukum menjadi langkah terakhir.
Pengawalan ini juga bertujuan menjaga agar lalu lintas tidak terhambat, perekonomian tetap berjalan, dan masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya tanpa hambatan selama aksi berlangsung.
Lima Komitmen Jaga Kondusivitas Sulsel
Dalam apel tersebut, Djuhandhani menyampaikan sejumlah komitmen bersama untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Pertama, memperkuat sinergi demi memperkokoh kesepahaman dan keharmonisan di Sulawesi Selatan.
Kedua, mencegah gangguan kamtibmas menjelang agenda penting daerah dan nasional melalui deteksi dini serta dialog terbuka. Ketiga, menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati hak menyampaikan pendapat, namun menolak segala bentuk tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik.
"Itulah yang kita jaga, karena masyarakat di Sulawesi Selatan saya yakin bahwa keamanan, ketertiban, dan kedamaian itu adalah dambaan kita semua," paparnya menekankan kepada seluruh personel dan elemen masyarakat yang hadir.
Komitmen keempat adalah menjaga demokrasi yang bermartabat dengan menghormati kebebasan berpendapat secara tertib dan taat hukum. Kelima, memperkuat persaudaraan dan menjadikan Agustus ini sebagai momentum menunjukkan Sulsel yang aman, damai, serta bermartabat.