BANTAENG — Aksi pencurian yang menyasar rumah seorang lansia di kompleks Pasar Lambocca, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, akhirnya berbuntut panjang. Agas (20), terduga pelaku, kini mendekam di sel tahanan Polres Bantaeng setelah ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bantaeng di kediaman pelaku pada Kamis (20/8). Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi sebelum akhirnya mengetahui identitas serta lokasi pelaku.
Beraksi Dua Hari, Masuk Lewat Jendela
Dari hasil pemeriksaan awal, Agas mengakui perbuatannya bersama rekan berinisial IP. Aksi pencurian ini bukan sekali jalan, melainkan dilakukan selama dua hari berturut-turut dengan memanfaatkan jendela rumah korban yang sedang kosong.
"Agas mengakui pada aksi pertama mengambil parang dan badik. Kemudian pada aksi kedua, rekannya mengambil alat presto dan menyerahkannya kepada Agas melalui jendela," jelas Sabil kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Pelaku rupanya tidak hanya membawa senjata tajam. Sejumlah perlengkapan rumah tangga milik korban ikut digondol, mulai dari kompor gas dua tungku, tabung gas, rice cooker, blender, kuali besar, panci, hingga 20 buah sarung.
Barang Bukti Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Agas. Barang-barang tersebut diduga kuat hasil kejahatan yang dijual atau disimpan pelaku.
"Turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa kompor gas dua tungku, dua kuali atau wajan, rice cooker, blender, serta satu set cangkir dan piring keramik," beber Sabil.
Saat ini, polisi masih memburu rekannya, IP, yang disebut-sebut turut serta dalam aksi pencurian tersebut. Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian lain di wilayah Bantaeng.
"Agas kini diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mengejar IP rekan pelaku dalam beraksi," pungkas Sabil.