Pencarian

Menko Pangan Zulhas Ultimatum Pemkot Makassar Dua Pekan Selesaikan Proyek PSEL, Jika Tidak Diambil Alih Gubernur

Rabu, 05 Agustus 2026 • 12:17:31 WIB
Menko Pangan Zulhas Ultimatum Pemkot Makassar Dua Pekan Selesaikan Proyek PSEL, Jika Tidak Diambil Alih Gubernur
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan ultimatum dua pekan kepada Pemkot Makassar untuk menyelesaikan proyek PSEL.

MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera merampungkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Tenggat waktu yang diberikan hanya dua pekan.

"Ini perintah presiden kalau lama (permasalahan sampah) akan diambil alih dan dialihkan ke Pemprov Sulsel. Saya kasi waktu dua minggu selesaikan itu," ujarnya di Makassar, Selasa.

Zulkifli Hasan menyebut, percepatan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto karena PSEL masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini menjadi perhatian khusus kepala negara dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Indonesia.

Perbandingan dengan TPA Darurat di 24 Lokasi

Menko Pangan membandingkan kondisi Makassar dengan sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di daerah lain yang sudah masuk kategori darurat akibat praktik open dumping. Ia mencontohkan TPA Bantar Gebang dan Jati Waringin yang sempat memiliki tumpukan sampah setinggi 60 meter.

"Semuanya itu ada 24 lokasi yang darurat sampah itu sudah dibereskan termasuk yang besar-besar seperti Bantar Gebang dan Jati Waringin, sisa pembangunan saja. Kalau Makassar itu belum sama sekali," katanya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan sampah di Makassar dinilai belum menunjukkan progres seperti daerah lain yang telah berhasil menyelesaikan masalah darurat TPA mereka.

Apa yang Terjadi Jika Tenggat Waktu Tak Dipenuhi?

Zulhas menegaskan konsekuensi tegas jika dalam dua pekan tidak ada perkembangan signifikan dari Pemkot Makassar. Proyek PSEL akan diambil alih oleh pemerintah provinsi.

“Saya kasih waktu lagi dua minggulah. Kalau tidak, gubernur yang ambil alih karena Presiden perintah harus segera selesai,” katanya menegaskan.

Pengambilalihan ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah pusat tidak akan mentolerir keterlambatan penyelesaian proyek yang menyangkut pengelolaan sampah perkotaan.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks