SULAWESI SELATAN — Keputusan ini mengubah peta insentif kendaraan listrik nasional. Alih-alih Rp 5 juta, calon pembeli motor listrik produksi dalam negeri hanya akan mendapat potongan Rp 3 juta per unit. Purbaya mengungkapkan hal tersebut kepada awak media pada Kamis (20/8/26) pekan lalu, mengutip Kontan.co.id.
“Ya itu programnya itu jadi Rp 1 juta masing-masing Rp 3 juta,” ujar Purbaya.
Anggaran Rp 3 Triliun, Serapan Diprediksi Jauh di Bawah Target
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 triliun untuk satu juta unit motor listrik. Namun Menkeu memperkirakan realisasi insentif tahun ini hanya akan terserap sekitar 100.000 unit saja.
“Saya pikir paling 100.000 (unit motor listrik) sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” jelasnya.
Penyebab utamanya bukan soal minat pasar, melainkan kapasitas produksi nasional yang belum mampu memenuhi target satu juta unit. Artinya, meski anggaran sudah disiapkan, industri dalam negeri belum siap menyerapnya sepenuhnya.
Dampak ke Harga dan Pasar: Tetap Signifikan Meski Dipangkas
Penurunan insentif dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta jelas mengubah perhitungan calon pembeli. Namun Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai skema baru ini tetap berdampak positif terhadap angka penjualan.
Potongan Rp 3 juta memang tidak sebesar wacana awal, tapi untuk motor listrik entry-level yang harganya berkisar belasan juta rupiah, nominal tersebut masih cukup berarti. Ini bisa menjadi faktor pendorong bagi mereka yang selama ini menunggu momen tepat untuk beralih dari motor konvensional.
Yang Perlu Diperhatikan Calon Pembeli
Beberapa hal penting yang perlu dicermati dari kebijakan ini:
- Insentif hanya berlaku untuk motor listrik yang diproduksi di dalam negeri—produk impor tidak masuk skema
- Dengan estimasi serapan hanya 100.000 unit, potensi antrean atau kehabisan kuota cukup besar
- Kepastian teknis penyaluran (langsung ke konsumen atau melalui dealer) belum diumumkan secara rinci
- Besaran Rp 3 juta adalah angka sementara yang masih bisa berubah tergantung evaluasi pemerintah
Bagi yang serius membeli motor listrik tahun ini, ada baiknya mulai memantau daftar model produksi lokal yang memenuhi syarat. Jangan menunggu terlalu lama—jika prediksi Menkeu akurat, kuota 100.000 unit bisa cepat habis begitu mekanisme penyaluran resmi dibuka.
Kepastian final soal skema, jadwal, dan daftar model yang memenuhi syarat masih menunggu aturan teknis dari pemerintah. Yang jelas, angka Rp 5 juta yang sempat dijanjikan sudah tidak berlaku.