MAKASSAR — Tiga belas instansi pemerintah daerah di Sulawesi Selatan kini resmi mengantongi persetujuan penerapan manajemen talenta ASN. Angka ini memastikan seluruh lingkup Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota telah rampung menjalankan sistem pengelolaan aparatur berbasis kompetensi tersebut.
Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, Sulsel bergerak lebih cepat dibandingkan provinsi lain di luar Jawa. Ia bahkan mendorong daerah yang belum menerapkan sistem ini untuk belajar langsung dari Sulsel.
“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Prof Zudan di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar.
Peran Gubernur Andi Sudirman Jadi Kunci Percepatan
Prof Zudan menilai keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pimpinan daerah. Ia secara khusus menyebut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai motor penggerak utama di balik percepatan tersebut.
“Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkap Zudan di hadapan para kepala daerah, sekretaris daerah, serta kepala BKD dan BKPSDM se-Sulsel.
Bukan Sekadar Administrasi, Fondasi Birokrasi Profesional
Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa implementasi manajemen talenta tidak boleh berhenti pada pemenuhan syarat administratif semata. Sistem ini, kata dia, harus menjadi dasar dalam membangun birokrasi yang melayani.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Dengan sistem ini, penempatan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulsel dipastikan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan jabatan. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas layanan publik di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Bagaimana Sistem Ini Mengubah Pengelolaan ASN?
Manajemen talenta merupakan kerangka kerja BKN untuk memetakan, mengembangkan, dan menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi serta kinerja. Penerapan penuh di Sulsel menandakan proses promosi dan mutasi jabatan kini berbasis data, bukan sekadar keputusan subjektif.
Capaian 100 persen ini juga menjadi tolok ukur bagi provinsi lain di Indonesia Timur. Keberhasilan Sulsel membuktikan bahwa transformasi birokrasi tidak selalu berpusat di Pulau Jawa.