Pencarian

Pendataan Perlinsos Digital di Makassar Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Kini Sisir Warga yang Belum Terdata

Minggu, 23 Agustus 2026 • 01:27:31 WIB
Pendataan Perlinsos Digital di Makassar Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Kini Sisir Warga yang Belum Terdata
Petugas RT/RW di Makassar mulai menyisir warga yang belum terdata dalam pendataan Perlinsos Digital di tingkat lingkungan.

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggeser strategi pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dari level kecamatan ke tingkat lingkungan. Setelah agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyelesaikan tugas di 15 kecamatan pada Jumat (21/8/2026), pengurus RT/RW kini menjadi ujung tombak verifikasi lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyebut keterlibatan RT/RW krusial karena mereka paling memahami kondisi warga secara langsung. Proses penyisiran ini bertujuan menemukan warga yang lolos dari pendataan sebelumnya.

“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).

Target Capaian 70 Persen dari Instruksi Wali Kota

Hingga saat ini, realisasi pendataan di Makassar secara nasional berada di angka 27,73 persen, atau mencakup 465.207 warga dari total populasi Kartu Keluarga (KK). Angka tersebut menempatkan Makassar di peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang menjadi lokus pendataan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi meminta capaian lokal ditingkatkan lebih agresif. Target awal nasional sebesar 50 persen diminta didorong hingga 70 persen di wilayahnya.

“Dengan berlanjutnya proses pendataan melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota,” harapnya.

Verifikasi Bukan Sekadar Administrasi

Andi Bukti menegaskan pendataan ini bukan proses administratif belaka. Hasil verifikasi RT/RW akan menjadi dasar pemetaan kondisi sosial ekonomi riil masyarakat, termasuk mengidentifikasi perubahan status warga yang mungkin terjadi.

“Selain itu, mengidentifikasi perubahan status warga, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan,” tuturnya.

Makassar ditunjuk sebagai pilot project nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial. Program ini diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi lapangan.

Batas Akhir Pendaftaran 31 Agustus 2026

Proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Warga yang belum terdata masih memiliki kesempatan untuk dilaporkan melalui pengurus RT/RW setempat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis dapat berkoordinasi dengan Agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW di wilayah masing-masing. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, warga juga bisa mengajukan koreksi.

“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuh Andi Bukti.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: edelweisnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks