MAKASSAR — Azwar menilai persoalan penyerahan PSU masih membutuhkan perhatian serius karena sejumlah pengembang belum menuntaskan kewajibannya. Fasilitas umum di kawasan perumahan itu, menurut dia, berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan semestinya bisa dimanfaatkan serta dipelihara secara optimal.
Ia menyoroti bahwa pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret alih-alih membiarkan persoalan berlarut-larut. Usulan yang dia ajukan adalah pembentukan tim khusus yang melibatkan OPD terkait untuk mengidentifikasi perumahan yang belum menyerahkan PSU.
Tim Gabungan Diminta Data Seluruh Perumahan yang Belum Serahkan PSU
Tim gabungan itu nantinya melakukan pendataan menyeluruh terhadap perumahan yang belum menyerahkan PSU. Azwar juga meminta tim menelusuri kendala yang menghambat proses penyerahan, baik yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun persoalan teknis di lapangan.
Koordinasi lintas instansi disebutnya sebagai faktor penting agar penyelesaian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Menurut Azwar, fasilitas tersebut harus dipastikan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
"Pemerintah kota harus bisa memaksimalkan penyerahan PSU, karena itu kan hak masyarakat. Hak masyarakat untuk bisa digunakan oleh masyarakat. Kalau bisa dalam setahun mungkin bisa selesai PSU-PSU itu," kata Azwar, Senin (27/10/2026).
"Harus dibikin tim gabungan untuk memaksimalkan PSU itu, dikembalikan kepada masyarakat, kembali kepada pemerintah kota. Jadi bikin tim pengembalian PSU oleh dinas-dinas terkait," ujarnya.
Pengembang Nakal Diminta Ditindak Sesuai Aturan
Azwar mengingatkan agar Pemkot Makassar tidak membiarkan pengembang yang mengabaikan kewajiban penyerahan PSU. Pemerintah diminta melakukan pengawasan dan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pengembang yang terbukti tidak memenuhi kewajibannya.
"Ya, tapi kan ada juga beberapa developer yang nakal. Saya kira harus kalau yang nakal ditindak saja, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, seluruh pengembang harus taat aturan dan menuntaskan kewajiban penyerahan PSU. Pembentukan tim khusus dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak sekaligus mendorong percepatan penyelesaian.
"Artinya semuanya harus taat pada aturan dan PSU-PSU itu harusnya diserahkan segera. Kalau perlu, pemerintah kota membentuk tim khusus untuk pengembalian PSU-PSU di Kota Makassar," tukasnya.
Status Pengelolaan Jelas Buka Ruang Penataan Sarana Warga
Penyerahan PSU akan memberi ruang bagi Pemkot Makassar untuk melakukan penataan, pemeliharaan, serta peningkatan kualitas fasilitas umum di kawasan perumahan. Dengan status pengelolaan yang jelas, pemerintah kota dapat merencanakan penanganan sarana dan prasarana sesuai kewenangannya.
"Harusnya segera, karena itu kan hak rakyat. Kalau PSU itu bisa kembali ke pemerintah kota, bisa difasilitasi, dibangun sarana prasarana umum untuk masyarakat," tuturnya.
Azwar berharap Pemkot Makassar segera menindaklanjuti persoalan ini melalui pendataan, koordinasi antar-OPD, serta penegakan aturan secara konsisten. Dengan begitu, penyerahan PSU tidak terus berlarut-larut dan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.