MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar Yulius Patandianan memimpin kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar, akhir pekan lalu. Forum itu membahas penguatan kebudayaan daerah dan pengawasan program pemerintah di sektor tersebut.
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Yulius menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kita ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Yulius Patandianan.
Empat Bidang yang Jadi Fokus Pengawasan
Pengawasan dalam kegiatan itu mencakup empat bidang utama, yakni perencanaan, keuangan, program, dan pelayanan publik. Keempat aspek tersebut dinilai sebagai instrumen untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan penggunaan sumber daya daerah memberi manfaat nyata bagi warga.
Pada bidang keuangan, perhatian diarahkan pada pengelolaan APBD dan efektivitas penggunaan anggaran. Adapun bidang program menyasar kegiatan pelestarian budaya, penyelenggaraan festival, pembinaan seni, serta pengelolaan cagar budaya.
Dinas Kebudayaan Paparkan Keselarasan Program dengan Dokumen Perencanaan
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kebudayaan Kota Makassar Achmad Fadlu Akbari memaparkan aspek perencanaan dan pelaksanaan program kebudayaan. Paparan itu mencakup keselarasan program dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dari sisi akademisi, Gideon Banga memberi perspektif mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Ia menempatkan pelestarian kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Mengapa Pengawasan Sektor Budaya Penting bagi Warga Makassar
Pengawasan ini menentukan apakah anggaran kebudayaan benar-benar mengalir ke kegiatan yang menyentuh warga, mulai dari festival hingga perawatan cagar budaya. Tanpa pengawasan, program pelestarian berisiko berhenti di dokumen perencanaan tanpa dampak nyata di kampung dan kelurahan.
Diskusi dipandu moderator Abby Rattealo yang mengarahkan jalannya kegiatan agar pembahasan berlangsung terstruktur. Peserta mendapat ruang untuk memahami materi yang disampaikan para narasumber.
Hasil pengawasan ini menjadi dasar bagi DPRD Kota Makassar untuk menilai efektivitas program Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2026. Rekomendasi lanjutan bergantung pada temuan di keempat bidang yang diperiksa.