SOPPENG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar edukasi keuangan bertema "Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Kabupaten Soppeng. Kegiatan bersama Komisi XI DPR RI itu menyasar pemahaman warga, bukan sekadar pengenalan produk jasa keuangan.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menjadi dasar kegiatan tersebut. Indeks literasi keuangan Sulsel tercatat 61,03 persen, sementara inklusi keuangan sudah menyentuh 94,27 persen.
Selisih 33,24 Poin Persentase antara Akses dan Pemahaman
Angka inklusi yang tinggi menandakan sebagian besar warga Sulsel sudah memakai produk dan layanan keuangan. Namun literasi yang tertinggal 33,24 poin persentase menunjukkan pemahaman atas produk, risiko, dan konsekuensinya belum sepadan.
Secara nasional, SNLIK 2026 mencatat literasi keuangan 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen. Capaian literasi Sulsel berada di bawah angka nasional, sedangkan inklusinya sedikit lebih tinggi.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menilai keberhasilan sektor jasa keuangan tidak cukup diukur dari pertumbuhan industri dan perluasan akses.
"Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif," ujar Moch. Muchlasin.
Warga Diminta Cermat Sebelum Pakai Produk Keuangan
Edukasi di Soppeng diarahkan agar masyarakat mampu mengelola pendapatan dan pengeluaran, memahami risiko, serta bersikap kritis sebelum memakai layanan keuangan. OJK dan Komisi XI juga mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur penawaran berimbal hasil tidak wajar dalam waktu singkat.
Masyarakat diminta memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk, membaca ketentuan yang berlaku, dan menimbang kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan literasi keuangan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga perdesaan, pelaku UMKM, keluarga, dan generasi muda.
"Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan," ujar Andi.
Kelompok Perdesaan dan Berpendidikan Rendah Jadi Prioritas
OJK, LPS, dan BPS menemukan tingkat literasi keuangan berbeda menurut karakteristik masyarakat. Kelompok di perdesaan, usia tertentu, pendidikan lebih rendah, dan sejumlah kelompok pekerjaan memiliki literasi di bawah angka nasional.
Temuan itu menegaskan penambahan akses produk keuangan saja tidak cukup. Edukasi mesti berjalan beriringan agar warga memahami produk yang dipakai dan mampu menilai risiko sebelum memutuskan.