MAKASSAR — Pembukaan kawasan bebas kendaraan di Jalan Rusa diarahkan menjadi titik aktivitas ekonomi baru di tengah perkotaan, bukan sekadar agenda olahraga mingguan. Munafri menyebut pendekatan itu sebagai akupunktur kota, yakni menghidupkan titik tertentu lewat intervensi yang menciptakan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Menurutnya, Jalan Rusa tidak hanya menjadi tempat warga berolahraga dan berbelanja. Kawasan itu juga difungsikan sebagai ruang pertemuan warga untuk membangun interaksi sosial dan menggerakkan ekonomi lokal.
Lapak UMKM Harus Dikelola Adil, Warga Sekitar Didahulukan
Munafri meminta Camat Makassar mengutamakan warga yang bermukim di sekitar Jalan Rusa untuk memperoleh ruang usaha. Kesempatan berjualan, katanya, harus dikelola secara adil agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat ruang ekonomi baru tersebut.
"Ini perlu dijaga, agar UMKM yang hadir benar-benar mampu untuk dihidupkan, untuk diberdayakan, sehingga pendapatan dan kesejahteraan mereka bisa lebih meningkat lagi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kawasan itu tidak berubah menjadi ruang konflik atau perebutan lapak antarpedagang. Pengaturan los diminta dilakukan tertib dan proporsional.
"Jangan tempat ini dijadikan tempat untuk saling jago-jagoan, tempat untuk berkelahi. Kalau itu terjadi, saya akan langsung tutup kegiatan ini," pesan Munafri.
Jalur Evakuasi dan Kebersihan Jadi Syarat Kelanjutan CFD
Panitia diminta mengatur posisi lapak agar tidak menghalangi arus pejalan kaki. Jalur evakuasi harus tetap tersedia, termasuk akses bagi ambulans dan kendaraan darurat.
Soal kebersihan, Munafri menegaskan sampah bukan tanggung jawab petugas kebersihan semata. Pedagang dan pengunjung diminta ikut menjaga kawasan, dengan batas waktu bersih-bersih hingga pukul 10.00.
"Sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tapi tanggung jawab kita semua," katanya.
Pedagang makanan juga diminta memperhatikan higienitas produk yang dijual. Camat, lurah, serta ketua RT dan RW diimbau menghadirkan kegiatan edukatif secara rutin setiap pekan agar kawasan tersebut berkembang menjadi ruang publik yang produktif dan inklusif.
Ruang Usaha bagi PKL yang Terdampak Penataan Fasum
Pemkot Makassar menyebut CFD Jalan Rusa sebagai bukti penataan PKL tidak berhenti pada penertiban. Pedagang yang terdampak penataan fasilitas umum dan fasilitas sosial mendapat alternatif lokasi berjualan.
Di kawasan itu, warga bisa berolahraga sekaligus membeli produk lokal, mulai dari kuliner, sayuran, pakaian, hingga aneka produk kreatif. Sesuai konsep Car Free Day, kendaraan tidak diperbolehkan melintas selama jam pelaksanaan.
Munafri menyampaikan terima kasih kepada warga sekitar Jalan Rusa yang telah memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan. Keberlanjutan kawasan itu, menurutnya, bergantung pada keterlibatan dan rasa memiliki seluruh masyarakat.
"Ini adalah tempat kita bersama. Tidak ada yang bisa menjaga tempat ini kalau bukan kita," ujarnya.