SULAWESI SELATAN — Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis menegaskan, bank dengan porsi kepemilikan SSB di atas 19% tidak akan mendapat tambahan insentif. "Kalau anda SSB-nya lebih dari 19 persen, surat-surat berharganya, ya kita tidak tambahin lagi," ujarnya dalam Taklimat Media di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/8).
Skema Baru: Sektor Produktif 4%, Pendalaman Pasar Uang 2%
Dalam mekanisme yang ditegaskan Alexander, insentif KLM untuk pembiayaan sektor produktif tetap diberikan maksimal 4%. BI juga menyediakan tambahan 2% untuk bank yang aktif dalam pendalaman pasar uang (PPU).
Dengan demikian, total insentif yang sebelumnya menyentuh 5,5% kini disesuaikan menjadi 4% plus 2% sesuai kategori. Alexander mengakui angka final redistribusi insentif masih sulit diprediksi karena kebijakan baru berlaku pekan depan.
"Makanya agak sulit saya ngomong angka persisnya karena memang kan 1 September nih. Kita harus lihat lagi nanti bagaimana redistribusi dari bank-bank ini," katanya.
Mengapa BI Mengetatkan Insentif?
Kebijakan ini lahir dari temuan BI mengenai disparitas perilaku portofolio antarbank. Sebagian bank mencatat pertumbuhan kredit tinggi sehingga porsi SSB mereka menurun untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
Namun, ada pula bank yang porsi surat berharganya relatif tinggi dibandingkan penyaluran kredit, sementara intermediasi belum optimal. BI ingin memastikan likuiditas yang tersedia di industri perbankan dapat terdistribusi lebih merata.
Bank dengan kelebihan likuiditas dan SSB diharapkan melakukan repo agar dana mengalir ke bank yang membutuhkan. "Harapan kita tadi sebenarnya itu tercipta di pasar uangnya. Karena bank-bank yang tadi yang kekurangan ini yang akan butuh SSB," jelas Alexander.
Hingga saat ini, realisasi KLM tercatat mencapai sekitar Rp447 triliun atau setara 5% dari dana pihak ketiga (DPK). Perolehan terbesar berasal dari kelompok bank BUMN dan bank swasta nasional.
Bukan Hanya Soal Pasokan Likuiditas
Alexander menegaskan bahwa perlambatan kredit tidak semata-mata disebabkan oleh masalah pasokan dana (supply). BI juga mencermati adanya persoalan dari sisi permintaan (demand), terutama karena dunia usaha masih dihantui ketidakpastian ekonomi.
"Permasalahan kredit ini sebenarnya tidak melulu soal supply, tapi yang mau kita pastikan adalah tidak ada permasalahan supply dengan permasalahan likuiditas," ujarnya.
Sejumlah korporasi, menurut dia, sebenarnya telah memiliki fasilitas kredit yang tersedia namun belum seluruhnya ditarik. Karena itu, BI tidak hanya mengandalkan kebijakan makroprudensial, tetapi juga aktif mempertemukan perbankan dengan calon debitur potensial.
Business Matching Jadi Senjata Baru BI
BI tengah mendorong skema business matching, termasuk untuk menjaring pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan. Langkah ini diharapkan mempertemukan bank yang memiliki likuiditas berlebih dengan pelaku usaha yang memerlukan dana segar.
"Harapannya si bank-bank tadi yang tadinya mau bilang, 'kok saya nggak ketemu nih', coba kamu ketemu," ujar Alexander.
BI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang masih perlu didorong melalui pembiayaan. Adapun pertumbuhan kredit perbankan tahun ini dinilai masih berada dalam jalur target BI sebesar 8-12%.
BI terus berupaya mendorong pertumbuhan kredit ke level optimal untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.