BONE — Beredarnya poster berisi hasil rapat dan aturan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU Kabupaten Bone mendapat klarifikasi tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pihak perusahaan menyatakan materi yang tersebar di kanal tidak resmi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau warga Bone untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang mengatasnamakan perusahaannya. Imbauan ini menyusul maraknya distribusi poster yang memuat narasi pembatasan penyaluran BBM di wilayah tersebut.
Isi Poster yang Beredar dan Klarifikasi Resmi Pertamina
Materi yang beredar di masyarakat memuat klaim mengenai hasil rapat yang diikuti dengan kebijakan pembatasan pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU se-Kabupaten Bone. Narasi tersebut dikaitkan langsung dengan logo dan nama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Menanggapi hal itu, Lilik menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penyaluran maupun penyesuaian layanan di SPBU akan selalu disampaikan melalui mekanisme komunikasi resmi perusahaan. Masyarakat diminta memastikan kebenaran setiap informasi melalui kanal komunikasi resmi Pertamina.
“Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang mengatasnamakan Pertamina tanpa melakukan konfirmasi melalui kanal resmi,” ujar Lilik, Jumat (28/8/2026).
Koordinasi dengan Pemkab Bone dan Aparat Penegak Hukum
Lilik menyebutkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), serta aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga kelancaran pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat.
Koordinasi tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan setiap langkah yang diambil di lapangan berjalan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. Pertamina berkomitmen menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Bone.
“Saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan setiap langkah yang diambil dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Warga Diminta Konfirmasi ke Kanal Resmi
Pertamina mengimbau masyarakat yang menemukan informasi serupa untuk tidak langsung menyebarkannya. Konfirmasi dapat dilakukan melalui kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi atau akun media sosial resmi perusahaan.
Langkah konfirmasi ini dinilai penting untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat terkait ketersediaan BBM. Hingga saat ini, tidak ada perubahan kebijakan penyaluran BBM di SPBU Kabupaten Bone yang diumumkan secara resmi oleh Pertamina.