Pencarian

Biaya Kargo Udara Dikeluhkan, Satgas P3M-PPE Panggil Maskapai dan Kemenhub

Kamis, 27 Agustus 2026 • 16:26:31 WIB
Biaya Kargo Udara Dikeluhkan, Satgas P3M-PPE Panggil Maskapai dan Kemenhub
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang bersama maskapai dan Kemenhub untuk membahas keluhan biaya kargo udara.

SULAWESI SELATAN — Menteri Keuangan sekaligus Ketua Satgas P3M-PPE, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai dua aduan yang disampaikan Asperindo terkait kargo udara berdampak langsung pada mahalnya pengiriman barang antar pulau. Kedua permasalahan itu menjadi prioritas karena struktur biaya logistik domestik masih menjadi salah satu komponen yang membebani harga barang di daerah terpencil.

Dua Sumber Pembengkakan Biaya Kargo

Keluhan pertama menyangkut tiga komponen biaya yang memberatkan pengirim: Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA). Tiga pos biaya ini dinilai tidak transparan dan berkontribusi besar terhadap total ongkos kirim lewat jalur udara.

Keluhan kedua berkaitan dengan tidak seragamnya standar perhitungan berat volumetrik (volumetric weight) antar maskapai. Perbedaan metode hitung ini membuat pelaku usaha kesulitan memprediksi biaya pengiriman, terutama untuk komoditas ringan namun bervolume besar seperti furnitur atau elektronik.

"Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal," ujar Purbaya dalam sidang tersebut.

Regulasi Baru Jadi Penentu Efisiensi

Menindaklanjuti aduan ini, Kementerian Perhubungan berkomitmen mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur standardisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis. Regulasi ini nantinya memuat rincian jenis biaya yang boleh dikenakan maskapai dan pengelola ground handling kepada pengirim.

Hadir dalam pembahasan tersebut sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Indonesian National Air Carriers Association (INACA), PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), PT Angkasa Pura Indonesia, PT Gapura Angkasa, dan PT Jasa Angkasa Semesta. Keterlibatan seluruh rantai pasok penerbangan ini diharapkan menghasilkan rumusan yang komprehensif.

174 Aduan Masuk ke Satgas

Kasus kargo udara ini merupakan bagian dari 174 aduan yang telah diterima Satgas P3M-PPE hingga 26 Agustus 2026. Seluruh pengaduan ditindaklanjuti melalui sidang terbuka maupun rapat koordinasi tingkat eselon I dan II, dengan sebagian kasus telah tuntas dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Bagi pelaku e-commerce dan industri manufaktur yang mengandalkan distribusi udara, hasil regulasi ini akan menentukan apakah biaya pengiriman ke Indonesia timur bisa turun signifikan. Saat ini, disparitas harga logistik antar pulau masih menjadi salah satu penghambat utama pemerataan ekonomi.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infoekonomi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks