Pencarian

KPK Tangkap Silmy Karim, Yusril Langsung Bersih-bersih di Kemenko Kumham Imipas

Senin, 08 Juni 2026 • 21:33:32 WIB
KPK Tangkap Silmy Karim, Yusril Langsung Bersih-bersih di Kemenko Kumham Imipas
Yusril Ihza Mahendra perintahkan pembersihan internal Kemenko Kumham Imipas pasca-OTT KPK terhadap Silmy Karim.

SULAWESI SELATAN — Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi yang dipimpinnya pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan pejabat tinggi di kementerian tersebut. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

Instruksi Langsung dari Menko

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Yusril menekankan bahwa penangkapan Silmy Karim menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ia meminta seluruh pejabat eselon I dan II untuk segera melaporkan potensi celah korupsi di unit masing-masing.

"Saya tegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti," ujar Yusril. Ia juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk mempercepat proses audit investigasi di beberapa direktorat yang dinilai rawan.

Kronologi OTT dan Status Hukum Silmy

KPK menangkap Silmy Karim di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026) malam. Dalam operasi senyap itu, tim penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp 4,2 miliar yang diduga terkait dengan pengurusan izin proyek infrastruktur di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Silmy kini berstatus tersangka dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan. Lembaga antirasuah masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dampak pada Iklim Kerja dan Layanan Publik

Penangkapan ini membuat sejumlah layanan imigrasi dan pemasyarakatan di beberapa daerah sempat tersendat. Di Bandara Soekarno-Hatta dan Tanjung Priok, antrean pengurusan paspor dan visa mengalami penundaan selama dua jam pada Sabtu (6/6/2026). Kemenko Kumham Imipas langsung menerjunkan tim khusus untuk normalisasi layanan.

Yusril memastikan tidak ada gangguan pada pelayanan publik yang bersifat administratif. "Semua kembali berjalan normal sejak Minggu kemarin. Kami juga sudah mengganti pejabat sementara di posisi yang ditinggalkan Silmy," katanya.

Respons Komisi III DPR dan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendukung langkah Yusril melakukan bersih-bersih internal. Ia mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Jangan berhenti di Silmy saja. Lihat siapa yang memberi perintah dan siapa yang menikmati," ujarnya.

Sejumlah pegawai kementerian yang ditemui di Jakarta mengaku prihatin namun mendukung langkah tegas pimpinan. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks