Pencarian

Polemik Pemkab dan DPRD Gowa Memanas, Sekda Sulsel Sarankan Komunikasi Personal Sebelum Mediasi

Selasa, 28 Juli 2026 • 19:21:03 WIB
Polemik Pemkab dan DPRD Gowa Memanas, Sekda Sulsel Sarankan Komunikasi Personal Sebelum Mediasi
Sekda Sulsel Jufri Rahman menyarankan komunikasi personal antara Pemkab dan DPRD Gowa sebagai langkah awal sebelum mediasi.

MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra sejajar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah. Menurutnya, kunci penyelesaian polemik yang terjadi di Kabupaten Gowa adalah komunikasi langsung antara kedua pihak, bukan mediasi dari luar.

"Jadi harus memang mereka bersepakat. Kuncinya adalah komunikasi. Ini komunikasi itu tidak mesti diumumkan kepada publik. Karena komunikasi personal," ujar Jufri Rahman, dikutip dari Tribun Timur, Senin (27/7/2026).

Surat Permohonan Mediasi Sudah Diterima, Bentuknya Masih Dipertanyakan

Jufri mengakui surat permohonan mediasi dari Bupati Gowa telah diterima secara elektronik dan diteruskan ke pihak terkait di lingkungan Pemprov Sulsel. Namun, ia mempertanyakan bentuk mediasi seperti apa yang diminta karena idealnya persoalan di kabupaten diselesaikan di kabupaten.

"Tapi yang perlu dilihat mediasi dalam bentuk apa? Karena sebenarnya seidealnya itu, persoalan di kabupaten diselesaikan di kabupaten," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov Sulsel tidak bisa serta-merta ikut campur. Jika Pemprov turun tangan tanpa kesepakatan kedua belah pihak, bukan tidak mungkin muncul penolakan dari salah satu pihak.

"Umpamanya, Bupati meminta Pemprov memfasilitasi, lalu kita turun. Lalu DPRD-nya mengatakan, jangan tercampur, ini urusan internal kami. Kan boleh saja begitu," ujarnya.

DPRD Gowa Tetap Proses Hak Menyatakan Pendapat

Di tengah permohonan mediasi yang diajukan Bupati, DPRD Gowa tetap melanjutkan proses usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat. Sebanyak 41 anggota dewan telah menandatangani usulan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab mengatakan usulan itu akan diproses sesuai mekanisme, mulai dari rapat pimpinan, rapat pimpinan diperluas, Badan Musyawarah (Bamus), hingga dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero', menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah DPRD tersebut. "Kita ikuti prosesnya," kata Amirullah.

Apa yang Diminta Pemkab Gowa dalam Surat Mediasi?

Dalam surat yang dikirim ke Gubernur Sulsel, Pemkab Gowa meminta Pemprov memfasilitasi pertemuan resmi antara kedua lembaga, melakukan mediasi atas perbedaan pandangan, serta memberikan pembinaan mengenai batas kewenangan masing-masing pihak. Pemkab juga meminta bantuan untuk mencegah eskalasi konflik yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan komitmen menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan yang sah. Mereka berharap mediasi dapat menghasilkan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.

Bagikan
Sumber: makassar.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks