Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD hingga SMP mulai 12 September 2026 untuk menekan mobilitas warga di tengah antrean panjang pembelian BBM di sejumlah SPBU. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan kebijakan ini bersifat sementara sambil menunggu pasokan dan distribusi BBM kembali normal. Edaran dari Dinas Pendidikan ditargetkan berlaku beberapa hari ke depan dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi lapangan.
MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan menerbitkan edaran sekolah daring bagi siswa PAUD sampai SMP mulai Sabtu (12/9). Kebijakan ini diambil setelah Pemkot menerima aspirasi orang tua siswa yang terdampak antrean pembelian BBM.
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU disebut mengganggu kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan kota. Mobilitas harian warga pun tersendat, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Isi Kebijakan: Belajar dari Rumah, Mobilitas Ditekan
Melalui edaran tersebut, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa berangkat ke sekolah. Peserta didik mengikuti layanan pendidikan dari rumah masing-masing.
"Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai Sabtu (12/9)," ujar Munafri di Makassar, Jumat.
Menurutnya, kebijakan ini menyasar mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah. Dengan begitu, kepadatan di sekitar SPBU diharapkan ikut berkurang.
Alasan Pemkot: Antrean BBM Ganggu Lalu Lintas dan Aktivitas Warga
Munafri menyebut antrean panjang di sejumlah SPBU berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas. Kondisi ini yang mendorong Pemkot mengambil langkah taktis.
"Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara," katanya.
Selain mengurangi perjalanan siswa, kebijakan ini diharapkan menekan konsumsi BBM harian masyarakat. Pemerintah kota juga ingin mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.
Pendidikan Tetap Jalan, Evaluasi Menyesuaikan Pasokan BBM
Munafri menegaskan sekolah daring tidak menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan memanfaatkan pembelajaran dalam jaringan.
Edaran berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan. Evaluasi akan dilakukan menyesuaikan perkembangan antrean dan pasokan BBM di Makassar.
"Edaran akan berlaku mulai berlaku pada 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM," tuturnya.
Kebijakan ini bersifat sementara. Pemkot akan mengembalikan pembelajaran tatap muka begitu distribusi dan ketersediaan BBM kembali normal.
"Ini upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat," ucap Munafri.