Pencarian

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 • 11:51:01 WIB
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan
KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

SULAWESI SELATAN — Operasi senyap yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah kembali terjadi. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," kata Fitroh saat dihubungi melalui pesan tertulis pada Rabu (29/7/2026).

Proses Hukum dan Batas Waktu Penetapan Status

Meski demikian, Fitroh belum memberikan perincian mengenai operasi senyap yang dimaksud, termasuk jenis barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik. Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para tersangka. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara sebelum memutuskan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.

Profil Anom Widiyantoro, Kepala Daerah yang Kembali Tersandung

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang yang menjabat sejak 2021. Sebelum menjadi kepala daerah, ia memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan politikus. Namanya mencuat setelah berhasil memenangkan Pilkada Pemalang 2020.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Sebelum Anom, sejumlah bupati dan wali kota dari berbagai daerah juga pernah diamankan dalam kasus serupa, mulai dari suap proyek hingga jual beli jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Anom dan sejumlah pihak lain yang ikut diamankan. Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait penangkapan bupati mereka.

Publik menanti kepastian status hukum Anom dalam 24 jam ke depan, termasuk dugaan pasal yang akan disangkakan. KPK diingatkan untuk bekerja transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus ini.

Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks