MAKASSAR — Polemik yang menimpa Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pasca beredarnya potongan ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) mendorong Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk mengambil sikap. Alih-alih bereaksi emosional, organisasi diaspora ini memilih jalur tabayyun (klarifikasi) dan pembelaan berdasarkan nilai budaya Siri’ na Pacce.
Ketua BPW KKSS Provinsi Banten Andi Djalal Latief menekankan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kegaduhan media sosial. Menurutnya, ini adalah momentum bagi KKSS untuk menunjukkan sikap kelembagaan yang matang dan bermartabat.
"Di era digital, batas antara kritik, kesalahpahaman, dan penghakiman publik kerap menjadi kabur. Potongan video dapat dengan cepat memicu kegaduhan sebelum publik memperoleh pemahaman yang lengkap," ujar Andi Djalal dalam pernyataan yang diterima redaksi.
Mengapa KKSS Memilih Jalur Tabayyun?
Andi Djalal menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendudukkan perkara secara objektif. Polemik ini bermula dari potongan video ceramah Jusuf Kalla yang ditafsirkan terlepas dari konteks keseluruhan.
KKSS menilai sikap yang tepat bukanlah reaksi emosional, melainkan upaya tabayyun publik. Masyarakat diajak melihat konteks utuh ceramah, memahami latar pembicaraan, serta membedakan antara kritik yang sah dan tuduhan hukum yang memerlukan pembuktian.
"Klarifikasi ini penting bukan hanya untuk membela seorang tokoh, tetapi juga untuk menjaga kualitas ruang publik. Jika setiap potongan pernyataan dapat dipelintir menjadi tuduhan serius, siapa pun bisa menjadi korban penghakiman digital," kata Andi Djalal.
Siri’ Kekinian: Membela dengan Data, Bukan Emosi
Dalam kebudayaan Sulawesi Selatan, Siri’ berkaitan erat dengan kehormatan, harga diri, dan martabat. Bagi diaspora Sulsel, Jusuf Kalla bukan sekadar tokoh nasional, melainkan figur punggawa yang telah memberi kontribusi besar bagi bangsa.
Namun, Andi Djalal menegaskan bahwa Siri’ dalam konteks masa kini tidak boleh dipahami sebagai dorongan untuk bertindak konfrontatif. "Siri’ harus dimaknai secara lebih dewasa sebagai komitmen untuk menjaga martabat melalui jalan yang terhormat—ketegasan intelektual, argumentasi berbasis data, serta penghormatan terhadap mekanisme hukum," ujarnya.
Membela punggawa berarti memastikan kritik tidak berubah menjadi penghakiman sepihak, tuduhan tidak dibiarkan berkembang tanpa pembuktian, dan proses hukum tidak digiring oleh tekanan opini dari informasi yang tidak utuh.
Pacce: Solidaritas yang Menenangkan
Jika Siri’ menjadi dasar kehormatan, maka Pacce (atau Pesse’) menjadi dasar solidaritas. Nilai ini mendorong rasa empati mendalam ketika melihat saudara atau pemimpin komunitas menghadapi kesulitan.
KKSS menekankan bahwa solidaritas yang ditunjukkan haruslah bersifat menenangkan, bukan membakar situasi. Dukungan terhadap Jusuf Kalla dalam perkara ini ditempatkan sebagai bagian dari pembelaan terhadap akal sehat, keadilan prosedural, dan etika komunikasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, Jusuf Kalla sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang menimpanya. Publik masih menunggu proses hukum dan klarifikasi lebih lanjut dari tokoh yang juga dikenal sebagai arsitek perdamaian konflik Poso dan Ambon itu.