SULAWESI SELATAN — Kementerian Keuangan mempercepat proses pencairan tunjangan profesi guru yang menunggak tiga bulan, menyusul desakan Komisi X DPR RI agar hak tenaga pendidik itu dibayarkan paling lambat sepekan ke depan. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan berkas pencairan tengah disiapkan di internal kementerian, tanpa merinci penyebab keterlambatan.
Komisi X DPR RI menilai keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru murni disebabkan kendala birokrasi di Kementerian Keuangan, bukan karena ketiadaan anggaran. Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyebut pihaknya telah menerima banyak keluhan dari guru di berbagai daerah terkait penundaan hak mereka.
Menurut Lalu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah melayangkan surat permohonan pencairan anggaran ke Kemenkeu sejak beberapa waktu lalu. Namun, prosesnya belum juga dieksekusi hingga menimbulkan tunggakan selama tiga bulan.
Anggaran Sudah Disetujui DPR, Persoalan Ada di Birokrasi
Lalu menegaskan persoalan ini sama sekali bukan karena ketiadaan alokasi dana. Anggaran tunjangan profesi guru sudah disetujui DPR dan dialokasikan setiap tahun.
"Kerumitan birokrasi tidak boleh sampai mengorbankan nasib dan kesejahteraan para guru," kata Lalu dalam keterangannya.
Ia meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menyisir dan menelusuri berkas permohonan tersebut agar proses pembayaran bisa langsung dieksekusi. Komisi X juga memberi tenggat waktu agar pencairan dapat diselesaikan paling lambat dalam satu minggu ke depan.
Kemenkeu Janji Eksekusi dalam Waktu Dekat
Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan pencairan hak para tenaga pendidik tersebut sedang disiapkan di internal Kemenkeu. Ia menjanjikan proses penyaluran tunjangan yang tertunda akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.
"Ya pokoknya segera disiapkan," ujar Juda ketika ditemui di Hotel The Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Selasa (13/10).
Juda enggan menjelaskan penyebab di balik keterlambatan pembayaran tersebut. Ia hanya memastikan proses percepatan pencairan menjadi prioritas kementerian saat ini.
Apa Artinya bagi Guru dan Keuangan Negara
Tunggakan tiga bulan tunjangan profesi berdampak langsung pada arus kas tenaga pendidik, terutama guru bersertifikasi yang mengandalkan komponen ini sebagai bagian tetap penghasilan bulanan. Keterlambatan juga berpotensi menurunkan kepatuhan administrasi guru dalam melaporkan pemenuhan jam mengajar.
Dari sisi anggaran, persoalan ini menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Kemendikdasmen sebagai pengusul dan Kemenkeu sebagai bendahara umum negara. Surat permohonan yang sudah masuk tetapi belum dieksekusi menunjukkan ada jeda dalam alur verifikasi berkas di antara kedua kementerian.
Sejumlah pengamat kebijakan pendidikan menilai percepatan pencairan perlu disertai perbaikan sistem pelaporan agar keterlambatan serupa tidak berulang setiap tahun. Digitalisasi berkas permohonan dinilai bisa memangkas waktu verifikasi di Kemenkeu.
Jika tenggat sepekan yang diminta Komisi X dipenuhi, para guru yang menunggak dapat menerima pembayaran sebelum akhir bulan. Namun, tanpa penjelasan resmi soal akar keterlambatan, risiko penundaan serupa pada periode berikutnya masih terbuka.