LUWU UTARA — Kepala Rutan Kelas IIB Masamba Syamsul Bahri memberikan pengarahan langsung kepada para Kepala Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Arahan tersebut menyasar penguatan keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan di lingkungan hunian.
Dalam pertemuan itu, Syamsul menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian setiap kamar. Para Kepala Kamar diminta menertibkan barang-barang yang tidak diperlukan penghuni.
Larangan Tegas Handphone dan Barang Terlarang
Karutan menegaskan tidak ada barang terlarang maupun handphone yang boleh disimpan dan digunakan di dalam kamar hunian. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh warga binaan.
Ia juga meminta setiap penghuni melaporkan jika mengetahui adanya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Masamba. Pelaporan dini dinilai kunci mencegah gangguan keamanan.
"Setiap upaya memasukkan barang terlarang harus segera dilaporkan. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegas Syamsul Bahri.
Kepala Kamar Jadi Perpanjangan Tangan Petugas
Syamsul berharap para Kepala Kamar dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan arahan tersebut kepada seluruh penghuni kamar. Peran mereka dinilai strategis untuk memastikan aturan dipatuhi.
"Keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh warga binaan," ucapnya.
Melalui penguatan tersebut, seluruh Kepala Kamar diharapkan mampu ikut menciptakan lingkungan hunian yang bersih, tertib, aman, dan kondusif.