BARRU — Pencurian ponsel milik karyawan SPBU Bojo terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas piket malam yang sedang tertidur. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mengenakan seragam loreng saat beraksi.
Manajer SPBU Bojo, Bangsawan Bau Massepe, membenarkan kejadian tersebut sesuai video yang beredar. Ia menyebut ponsel yang diambil merupakan milik karyawannya yang bertugas di shift malam.
"Jadi yang sesuai dengan yang kita sudah lihat di video-video yang beredar, nah itu memang kejadiannya seperti itu. Pelakunya ini orang yang berbaju loreng," kata Bangsawan, Minggu (27/9).
Korban Baru Sadar HP Hilang Saat Bangun Salat Subuh
Korban baru menyadari ponselnya raib ketika terbangun untuk menunaikan salat subuh. Ia langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak manajemen SPBU pada pagi harinya.
"Dia memanfaatkan kelengahan si pemilik HP yang sedang tidur. Pemilik HP ini sendiri kan karyawan kami yang kebetulan bertugas di shift malam. Jadi kejadiannya itu mungkin sekitar jam 04.00 subuh," jelas Bangsawan.
"Nanti setelah dia bangun pas mau salat subuh, dia menyadari HP-nya hilang. Paginya itu langsung melaporkan ke saya, saya bukalah CCTV," tuturnya.
Seragam Loreng Picu Kecurigaan, Laporan Diteruskan ke Polsek
Penampilan pelaku yang tidak biasa membuat Bangsawan segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Menurutnya, seragam loreng yang dikenakan pelaku menjadi alasan utama laporan dipercepat.
"Saya laporkan langsung ke pihak kepolisian di Polsek. Ini saya menganggap harus segera ditindaklanjuti karena kan tidak biasa, kebetulan berpakaian loreng," katanya.
Polsek setempat kemudian berkoordinasi dengan Kodim dan instansi militer terkait. Kasus ini akhirnya dialihkan ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut.
"Dari Polsek mengoordinasikan dengan pihak Kodim dan seterusnya, hingga akhirnya sekarang ini sudah ditangani oleh Denpom," ujar Bangsawan.
Pelaku Pecatan TNI, Denpom Lanjutkan Pemeriksaan
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan pelaku merupakan pecatan TNI. Status tersebut membuat penanganan kasus berada di ranah polisi militer, bukan kepolisian umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Denpom mengenai pasal yang dikenakan maupun kemungkinan penahanan terhadap pelaku. Pihak SPBU Bojo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.