MAKASSAR — Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengungkapkan persentase pendaftar haji di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 4 persen dari jumlah penduduk. Angka itu berbanding terbalik dengan rata-rata daerah lain yang hanya berkisar 2 persen.
"Yang paling memenuhi bahkan melampaui target secara proporsional adalah Sulawesi Selatan. Ini menunjukkan semangat berhaji masyarakat sangat tinggi," ujar Imam usai Synergy Roadshow 2026 BPKH dan Bank Muamalat di Hotel Rinra Makassar, Kamis (7/8).
Kontributor Terbesar dari Kawasan Timur Indonesia
Imam menegaskan wilayah Sulampua menjadi penyumbang terbesar secara nasional. Realisasi penghimpunan di kawasan ini telah mencapai sekitar 60 persen dari target wilayah yang ditetapkan.
Menurut dia, tingginya minat masyarakat Sulawesi Selatan bukan sekadar cerminan kemampuan finansial. Lebih dari itu, kuatnya modal spiritual menjadi indikator utama tingginya semangat warga untuk menunaikan ibadah haji.
Strategi Digital dan Skema Angsuran untuk Masa Tunggu 26 Tahun
Untuk mengejar target nasional, perseroan memperkuat sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kolaborasi ini mencakup pengembangan layanan digital, edukasi masyarakat, serta penguatan ekosistem haji nasional.
Bank Muamalat menghadirkan sejumlah inovasi, mulai dari fitur Bank Haji pada aplikasi Muamalat DIN, pembukaan rekening setoran haji secara digital, hingga layanan pelunasan. Ada pula skema angsuran pelunasan bagi calon jemaah yang tengah menunggu masa keberangkatan.
"Selama ini banyak calon jemaah yang sudah mendapat nomor porsi, tetapi tidak menyiapkan dana pelunasan sehingga berpotensi gagal berangkat. Karena itu kami menghadirkan program angsuran pelunasan agar masyarakat bisa mencicil lebih awal," jelas Imam.
BPKH: Dana Haji Harus Dirasakan 5,6 Juta Calon Jemaah
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan pengelolaan dana haji harus memberikan manfaat yang adil. Hal ini penting tidak hanya bagi jemaah yang segera berangkat, tetapi juga sekitar 5,6 juta calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Setelah setoran awal haji sebesar Rp25 juta memenuhi syarat dan calon jemaah memperoleh nomor porsi, dana tersebut mulai dikelola BPKH secara syariah untuk menghasilkan nilai manfaat.
"Yang kami pikirkan bukan hanya jemaah yang segera berangkat, tetapi juga jutaan calon jemaah yang masih menunggu. Dana haji harus dikelola secara adil agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh jemaah," ujar Harry.
Integrasi layanan digital terus diperluas lewat BPKH Apps, fitur Bank Haji di Muamalat DIN, serta sistem pembayaran digital untuk mempermudah akses layanan haji bagi masyarakat.