MAKASSAR — Kunjungan kerja Kepala Barantin ini difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan produksi hingga sertifikasi ekspor memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, sanitasi, dan ketertelusuran yang dipersyaratkan negara tujuan. Abdul Kadir Karding didampingi Tenaga Ahli Utama dan Inspektur Barantin dalam peninjauan tersebut.
Menurut Karding, keberhasilan udang Indonesia menembus pasar internasional tidak semata ditentukan oleh kualitas budidaya. Sistem karantina yang menjamin setiap komoditas memenuhi standar global menjadi faktor kunci lainnya.
Standar Mutu PT BOMAR Dinilai Setara Kelas Dunia
"BOMAR merupakan salah satu perusahaan perikanan di Sulawesi Selatan yang membangun ekosistem budidaya dan pengolahan udang dengan standar yang sangat tinggi. Saya datang untuk melihat langsung bagaimana sistem itu berjalan," ujar Karding.
Dia menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama industri udang dunia apabila pengelolaannya dilakukan secara tepat. Dalam kunjungan tersebut, Karding mengamati langsung proses pengolahan breaded process hingga pengemasan (packing).
"Tugas kami memastikan seluruh komoditas perikanan yang diperdagangkan, baik antarwilayah maupun antarnegara, benar-benar sehat, aman, serta memiliki mutu dan kualitas yang terjaga. Standar yang diterapkan BOMAR merupakan standar ekspor dunia," kata Karding.
Kecepatan Sertifikasi Jadi Andalan Eksportir
CEO PT Bogatama Marinusa, Tigor Chendarma, mengungkapkan bahwa layanan karantina memegang peranan penting dalam keberlangsungan ekspor perusahaannya. Proses sertifikasi yang cepat dan kredibel memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan negara tujuan.
"Layanan karantina bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi jaminan bahwa setiap produk yang kami kirim telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan sesuai ketentuan negara tujuan. Kepastian layanan yang cepat sangat membantu menjaga kelancaran ekspor serta mempertahankan kepercayaan mitra dagang kami," jelas Tigor.
Kepala Karantina Sulsel: Komoditas Wajib Periksa Kesehatan
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa setiap komoditas yang dikirim ke luar negeri wajib melalui pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan persyaratan teknis sebelum sertifikat karantina diterbitkan. Pihaknya berkomitmen memastikan produk yang diekspor diterima negara tujuan tanpa hambatan.
"Kami juga terus meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi berlangsung cepat, akurat, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha," ujar Sitti.
Jepang, Vietnam, dan Tiongkok Jadi Tujuan Utama
Data Karantina Sulawesi Selatan mencatat, sepanjang Semester I 2026, PT BOMAR mengekspor 765.132 kilogram udang vaname senilai Rp 122,5 miliar serta 94.292 kilogram udang windu senilai Rp 25,7 miliar. Seluruh pengiriman tersebut dilakukan setelah melalui tindakan karantina dan penerbitan 69 sertifikat karantina.
Komoditas udang dari Makassar ini dikirim ke sejumlah negara, di antaranya Jepang, Vietnam, dan Tiongkok. Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran ekspor serta meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional.