BARRU — Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan mengingatkan bahwa penggunaan antibiotik tanpa resep dokter dan tidak sesuai indikasi bisa memicu Resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR). Kondisi ini terjadi ketika bakteri, virus, jamur, dan parasit berubah dan tidak lagi merespons obat, sehingga infeksi makin sulit diobati.
"Masyarakat tentu sudah sangat familiar dan sebagian besar pernah mengonsumsi obat keras yang masuk dalam kelompok antibiotik, seperti Amoxicillin, Ampicillin, Tetracycline, Levofloxacin, dan lain-lain," kata Yosef di Makassar, Sabtu.
Ancaman Global yang Membunuh dalam Senyap
Yosef menyebut AMR sebagai silent pandemic—pandemi yang membunuh dalam keheningan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan resistensi antimikroba sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat global.
Jika tidak ada langkah pengendalian efektif, angka kematian akibat AMR diprediksi mencapai 10 juta jiwa per tahun pada 2050. Angka ini bahkan lebih tinggi dari perkiraan kematian akibat kanker.
Bukan Cuma soal Manusia, Ternak Juga Jadi Pemicu
Yosef menjelaskan, faktor pemicu AMR tidak hanya penggunaan antibiotik yang tidak rasional pada manusia. Penyerahan antibiotik tanpa resep dokter serta sampah sisa antibiotik yang dibuang sembarangan juga memperparah situasi.
"Antibiotik tidak hanya digunakan untuk pengobatan pada manusia, namun juga pada produk ternak. Jika penggunaannya tidak sesuai ketentuan, maka bisa terdapat residu antibiotik dalam daging, telur, udang yang dibudidayakan. Jika dikonsumsi oleh manusia, maka bisa memicu resistensi mikroba," kata dia.
Pendekatan Satu Kesehatan: Manusia, Hewan, dan Lingkungan
Advokasi di Barru melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, RSUD Lapatarai, serta organisasi profesi seperti IDI, PDHI, IAI, PAFI, IBI, dan PPNI. Lewat forum ini, BBPOM ingin menyusun strategi komprehensif dan berkelanjutan.
Yosef menegaskan, upaya pengendalian AMR harus menggunakan One Health Approach atau pendekatan kesehatan terpadu. Pendekatan ini melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Di Barru, langkah awal ini diharapkan menjadi pilot project pengendalian AMR berbasis kolaborasi lintas sektor di Sulawesi Selatan. Masyarakat diminta lebih bijak menggunakan antibiotik—hanya dengan resep dokter dan sesuai indikasi medis.