MAKASSAR — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap KM Sinabung yang kedapatan membawa satwa liar ilegal.
Ratusan Reptil Endemik Papua Diamankan
Dari hasil identifikasi bersama BBKSDA, total reptil yang diamankan mencapai 95 ekor. Rinciannya meliputi 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, 1 ekor biawak papua, 7 ekor ular sanca hijau, 2 ekor ular sanca air papua, dan 7 ekor ular sanca bibir putih.
Seluruh satwa tersebut merupakan jenis endemik yang berasal dari Papua. Saat ditemukan, sebagian reptil disimpan dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi yang memadai.
Sinergi Lintas Instansi untuk Konservasi
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyatakan penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam perlindungan satwa liar dan penegakan aturan karantina. “Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi,” ujarnya dalam siaran pers di Makassar.
Menurut Sitti, kerja sama lintas instansi penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan bisa ditangani dengan baik. BBKSDA kini bertanggung jawab atas perawatan dan rehabilitasi reptil-reptil tersebut.
Pengawasan Lalu Lintas Satwa Diperketat
Ke depan, Karantina Sulsel akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya. Langkah ini untuk mencegah praktik penyelundupan ilegal yang membahayakan kelestarian satwa dan berpotensi membawa penyakit hewan.
Penindakan terhadap KM Sinabung menjadi salah satu bukti masih maraknya upaya penyelundupan satwa endemik melalui jalur laut. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa liar.