LUWU — Bayu Purnomo, aktivis yang juga dikenal sebagai pejuang pemekaran Luwu Tengah, menilai praktik pertambangan ilegal di Bajo Barat telah berlangsung lama dan perlu ditelusuri hingga ke akar permasalahan. Ia secara khusus menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan di lapangan.
“Jangan tebang pilih. Proses semua keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum anggota TNI yang terlibat,” tegas Bayu kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Bayu menekankan bahwa pengusutan kasus ini harus berjalan adil dan tidak berfokus pada penindakan terhadap penambang tradisional semata. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pemodal, pengelola, maupun pelindung, wajib diperiksa berdasarkan bukti dan fakta di lapangan tanpa memandang latar belakang atau jabatan.
“Saya minta aparat jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Telusuri semua pelaku-pelaku tambang ilegal sebelumnya. Jangan hanya rakyat kecil yang mendulang manual atau secara tradisional yang ditindaki,” ujarnya.
Desakan ini sejalan dengan sorotan Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Jakarta, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo secara gamblang menyebut keberadaan sekitar 1.000 titik tambang ilegal di Indonesia dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
“Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa (diketahui) pejabat kepolisian dan pejabat TNI. Karena itu saya minta benar-benar Panglima TNI dan Kapolri usut,” kata Prabowo.
“Masa nggak tahu!. Pemimpin yang baik berani menertibkan anak buahnya sendiri, meskipun terkadang menyedihkan untuk menindak anak buah yang disayang dan baru saja dipromosikan. Namun, demi rakyat, negara, dan bangsa, tindakan tegas harus dilakukan,” tandasnya.
Di luar persoalan penegakan hukum, Bayu juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk hadir dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia meminta pemda memastikan masyarakat lokal mendapat ruang dan perlindungan, tentunya melalui mekanisme yang sesuai ketentuan hukum.
“Lebih baik Pemda mengawal warga lokal yang mengelola sumber daya alam yang ada di Bajo Barat,” katanya.
Ia mengingatkan agar potensi ekonomi di daerah tidak dinikmati pihak luar sementara warga setempat hanya menjadi penonton. “Jangan biarkan rakyat Luwu jadi penonton di kampung sendiri,” tandas Bayu.
Bayu berharap persoalan PETI di Bajo Barat menjadi perhatian serius semua pihak. Penertiban harus menyeluruh, transparan, dan tidak diskriminatif, sekaligus memastikan warga lokal tetap memperoleh manfaat dari potensi ekonomi daerah melalui kegiatan yang legal dan sesuai aturan.