BONE — Penindakan dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Petugas juga akan memberi teguran simpatik dan humanis untuk pelanggaran tertentu.
Riyanda menyampaikan jadwal operasi pada Sabtu (24/10/2026), dua hari sebelum pelaksanaan dimulai.
"Operasi Patuh Pallawa 2026 akan berlangsung mulai Senin, 26 Oktober," ujarnya.
Tujuh Pelanggaran yang Jadi Prioritas
Satlantas Polres Bone memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran selama operasi berlangsung:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan.
Mengapa Tujuh Pelanggaran Itu Dipilih
Daftar sasaran itu menyasar perilaku yang paling dekat dengan kecelakaan fatal di jalan raya. Pengendara di bawah umur dan pemakaian helm tidak berstandar SNI, misalnya, berkaitan langsung dengan risiko cedera kepala.
Sementara itu, penggunaan ponsel saat berkendara dan melawan arus termasuk pelanggaran yang sering luput dari pengawasan manual. Penegakan berbasis elektronik disebut menjadi salah satu cara menjangkaunya.
Imbauan ke Pengguna Jalan
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Riyanda berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Bone.
Masyarakat diminta mendukung pelaksanaan operasi dengan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi berakhir 8 November 2026. Evaluasi hasil penindakan maupun penurunan angka kecelakaan selama 14 hari pelaksanaan belum disampaikan.