Pencarian

Geo Dipa Ungkap Beban Fiskal Panas Bumi Nyaris 40 Persen

Jumat, 02 Oktober 2026 • 12:39:32 WIB
Geo Dipa Ungkap Beban Fiskal Panas Bumi Nyaris 40 Persen
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Yudistian Yunis menyampaikan paparan dalam Media Gathering bersama Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026).

SULAWESI SELATAN — PT Geo Dipa Energi (Persero) mengungkap beban fiskal proyek panas bumi mencapai hampir 40 persen dari nilai transaksi listrik dengan PLN. Beban itu dinilai menekan keekonomian pembangkit energi terbarukan di tengah dorongan pemerintah menyediakan listrik murah untuk industri hijau. Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan kini membahas kerangka netralisasi fiskal, termasuk kemungkinan pengurangan PBB tubuh bumi.

Bogor. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis menyebut beban fiskal panas bumi jauh lebih berat dibanding sumber energi terbarukan lain. Angka yang dia paparkan: panas bumi hampir 40 persen, PLTA 25 persen, dan PLTS 15 persen dari nilai transaksi daya dengan PLN.

Hitungan itu diambil dari penghasilan yang diterima pengembang atas penjualan listrik. Dari setiap transaksi, porsi terbesar kembali ke pemerintah dalam bentuk pungutan. Yudistian menyampaikannya dalam Media Gathering bersama Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026).

Dari PNBP sampai Retribusi Daerah

Beban fiskal itu tidak datang dari satu instrumen saja. Yudistian merinci komponennya mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, hingga retribusi daerah.

"Kalau kita punya penghasilan, harga listrik transaksi daya dengan PLN, maka angka 40% dari panas bumi, PLTA 25% dan PLTS 15%, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan untuk pendapatan pajak," kata Yudistian.

Bagi Geo Dipa, tumpukan pungutan itu langsung memangkas margin proyek. Padahal pengembang panas bumi harus menanggung biaya eksplorasi tinggi dan risiko pengeboran yang tidak kecil sebelum satu megawatt pun bisa dijual ke PLN.

Mengapa Struktur Fiskal Perlu Dihitung Ulang

Yudistian menilai besarnya beban fiskal layak masuk evaluasi pemerintah. Alasannya, listrik dari energi terbarukan dibutuhkan untuk menopang industri hijau yang tengah dibangun di dalam negeri.

Selama biaya produksi panas bumi tetap mahal, harga listrik yang ditawarkan ke calon pengguna industri ikut terkerek. Kondisi itu membuat energi terbarukan kalah bersaing dibanding pembangkit berbasis fosil yang biaya produksinya lebih murah.

Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan mulai melihat peluang pengelolaan kembali struktur fiskal sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Gagasan yang dibahas adalah membangun kerangka netralisasi fiskal.

Opsi Pengurangan PBB Tubuh Bumi

Salah satu opsi yang muncul adalah penyesuaian PBB tubuh bumi untuk proyek panas bumi. Yudistian menyebut pengurangan itu sebagai langkah yang paling mungkin dibahas dalam kerangka tersebut.

"Kemungkinan yang bisa kita sampaikan adalah membangun framework menetralkan fiskal sehingga mungkin pengurangan PBB," ujarnya.

Penyesuaian di sisi penyedia energi diharapkan memperbaiki keekonomian proyek EBT. Dengan biaya lebih kompetitif, harga listrik untuk kebutuhan industri hijau bisa lebih terjangkau.

Yudistian tidak melihat pengurangan beban sebagai kerugian negara otomatis. Menurut dia, penerimaan tetap bisa terjaga bila diikuti peningkatan aktivitas produksi industri. Penerimaan negara tidak hanya dihitung dari pungutan pada proyek pembangkit, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang tumbuh setelah pasokan energi tersedia dengan harga lebih murah.

Pembahasan bersama Kementerian Keuangan menandai dorongan pengembang agar insentif fiskal EBT tidak berhenti di tataran wacana. Bagi Geo Dipa, selisih beberapa persen saja pada struktur pungutan bisa menentukan layak atau tidaknya sebuah lapangan panas bumi dieksplorasi.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks