Pencarian

Pelajar SMK Pembacok Siswa di Palmerah Ditangkap Saat Ikut Ujian, Terancam Kehilangan KJP

Rabu, 10 Juni 2026 • 20:23:01 WIB
Pelajar SMK Pembacok Siswa di Palmerah Ditangkap Saat Ikut Ujian, Terancam Kehilangan KJP
Polsek Palmerah menangkap dua pelajar SMK pelaku pembacokan saat ujian berlangsung.

SULAWESI SELATAN — Polsek Palmerah menangkap AS dan MF, dua siswa SMK yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap korban berinisial F di Gang T, Palmerah Barat VI, pada Selasa (9/6) pagi. Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan mengungkapkan penangkapan dilakukan di lingkungan sekolah saat para terduga tengah mengikuti ujian.

"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku. Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit," kata Parman di Jakarta, Rabu (10/6).

Kronologi Serangan Tanpa Sebab yang Viral

Peristiwa bermula ketika sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku memukul korban dengan ikat pinggang, lalu diikuti pelaku lain yang mengayunkan celurit ke arah korban yang tengah berjalan menuju sekolah.

Akibat serangan tersebut, korban F mengalami luka robek di bahu kanan dan harus mendapatkan tujuh jahitan di rumah sakit. Polisi menyatakan antara korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal, dan motif penyerangan masih didalami oleh penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palmerah.

Proses Hukum di Bawah Umur dan Ancaman Pencabutan KJP

Karena status kedua pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. "Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses sesuai ketentuan," tegas Parman.

Di luar ranah pidana, Camat Palmerah Febriandi Suharto menyoroti kemungkinan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap kedua pelaku. Menurutnya, regulasi mengatur klausul sanksi bagi penerima bantuan yang melakukan perilaku tidak dibenarkan.

"Sesuai dengan regulasi yang ada, memang di situ ada klausul untuk tidak diberikan bantuan program Pemda terkait sekolah berkenaan dengan perilaku (pelajar penerima KJP) yang tidak dibenarkan," ujar Febriandi.

Sanksi administratif ini akan direkomendasikan langsung oleh pihak sekolah setelah hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum keluar. "Rekomendasi nanti dari pihak sekolah berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh teman-teman dari kepolisian," tambahnya.

Waktu Luang Jelang Libur Sekolah Jadi Sorotan

Camat Palmerah juga mengaitkan insiden kekerasan ini dengan momentum berkurangnya kegiatan belajar mengajar menjelang libur sekolah. Menurut Febriandi, banyaknya waktu luang siswa yang tidak terarah menjadi faktor yang harus diantisipasi bersama.

"Luangnya waktu anak-anak kita, adik-adik kita, ini yang perlu kita antisipasi bersama agar kita cegah. Kami bersama Dinas Pendidikan beberapa hari ke depan mencoba menjangkau sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan," kata Febriandi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembacokan yang terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial itu.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks