Pencarian

Luwu Timur Gusur Lahan 116 Petani Laoli untuk Kawasan Industri IHIP

Jumat, 01 Mei 2026 • 04:50:07 WIB
Luwu Timur Gusur Lahan 116 Petani Laoli untuk Kawasan Industri IHIP
Alat berat dikerahkan untuk menggusur lahan pertanian di Desa Harapan, Luwu Timur.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggusur lahan pertanian di wilayah Laoli, Desa Harapan, untuk disewakan kepada perusahaan industri PT Indonesia Huali Industry Park. Langkah ini berdampak pada 116 petani setempat yang selama ini menggarap eks lahan PLTA Karebbe tersebut, meski puluhan warga masih menyatakan penolakan.

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) mulai melakukan pengosongan lahan pertanian di wilayah Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Alat berat dengan pengawalan ketat aparat dikerahkan untuk menggusur area yang selama ini dikelola oleh masyarakat setempat sebagai lahan produktif.

Lahan yang menjadi objek pengosongan tersebut merupakan eks lahan PLTA Karebbe. Pemerintah daerah menegaskan bahwa secara hukum, kawasan tersebut merupakan aset milik pemerintah kabupaten yang kini akan diproyeksikan untuk pengembangan sektor industri strategis.

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Ahmad Muhyuddin, memberikan konfirmasi terkait legalitas tindakan tersebut pada Jumat (1/5/2026). Menurutnya, pengalihan fungsi lahan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai aset daerah.

Legalitas Aset Daerah dan Kerja Sama PT IHIP

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan memiliki dasar hukum kuat untuk mengelola kembali lahan tersebut. Kawasan Laoli tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) yang pemanfaatannya dapat dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak swasta guna meningkatkan pendapatan daerah.

"Sebagai aset milik daerah, pemerintah tentunya berhak melakukan pemanfaatan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk dalam bentuk sewa dengan pihak ketiga," kata Muhyuddin saat dikonfirmasi.

Dalam rencana pengembangan wilayah ini, Pemkab Lutim telah menjalin kesepakatan sewa dengan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Kehadiran perusahaan ini diharapkan mampu membawa dampak ekonomi bagi Luwu Timur, meskipun di sisi lain harus berhadapan dengan resistensi dari para petani yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup di lahan tersebut.

Data Kompensasi dan Penolakan 116 Petani

Proses pembebasan lahan ini mencakup 116 petani yang aktif menggarap area Laoli. Berdasarkan data pemerintah, tingkat persetujuan warga terhadap nilai kompensasi masih terbelah. Proses negosiasi terus berjalan di tengah upaya pengosongan fisik yang dilakukan di lapangan.

Muhyiddin merinci bahwa saat ini terdapat 70 orang yang sudah menandatangani Berita Acara (BA) sebagai bentuk persetujuan. Sementara itu, enam petani lainnya sudah menyatakan setuju secara lisan namun belum membubuhkan tanda tangan pada dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Namun, kendala muncul dari 25 petani yang hingga kini belum menentukan sikap. Kelompok ini merasa hitungan ganti rugi dari Tim Penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak sesuai dengan harapan mereka. Sebagian besar dari mereka menuntut kenaikan harga tanaman yang terdampak penggusuran.

Tantangan Sengketa Lahan di Desa Harapan

Ketegangan di lapangan meningkat karena masih ada 15 petani yang secara tegas menolak seluruh proses pengosongan lahan tersebut. Kelompok ini bersikeras mempertahankan lahan pertanian mereka meski aparat telah berada di lokasi untuk mengawal jalannya alat berat.

Masalah penilaian aset oleh KJPP menjadi titik krusial dalam sengketa ini. Perbedaan angka antara taksiran profesional pemerintah dan ekspektasi nilai ekonomi dari kacamata petani membuat proses mediasi berjalan alot. Bagi petani, lahan Laoli bukan sekadar aset negara, melainkan sumber penghidupan utama.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih mengedepankan prosedur administratif bagi warga yang ingin menyelesaikan proses ganti rugi. Di sisi lain, pengawalan aparat dipastikan tetap dilakukan guna menjamin kelancaran aktivitas alat berat di lokasi proyek PT IHIP tersebut.

Pemkab Luwu Timur berharap pengembangan kawasan industri ini dapat segera berjalan sesuai jadwal. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah, meski harus melalui dinamika sosial yang cukup tajam dengan masyarakat agraris di Desa Harapan.

Bagikan
Sumber: sulsel.idntimes.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks