SULAWESI SELATAN — Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengubah pola pengawasan terhadap 20 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terbesar dari mingguan menjadi harian. Langkah ini diambil untuk menahan laju penurunan produksi minyak nasional yang mencapai sekitar 4 persen per tahun sejak 1998.
Ekonom Energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, memaparkan simulasi model IRCGE yang menunjukkan konsekuensi serius jika investasi eksplorasi terus tertunda. Produksi minyak siap jual (lifting) diproyeksikan turun dari sekitar 605 ribu barel per hari pada 2025 menjadi 535 ribu barel per hari pada 2028, dan terus merosot hingga 402 ribu barel per hari pada 2035.
“Berdasarkan simulasi model IRCGE, kegagalan menarik investasi dalam 2 hingga 3 tahun ke depan akan menekan produksi minyak nasional dari sekitar 605 ribu barel per hari pada 2025 menjadi 535 ribu barel per hari pada 2028. Angka ini akan terus merosot hingga menyentuh 402 ribu barel per hari pada 2035,” kata Yayan dalam pemaparan kepada KabarBursa.com, Jumat, 28 Agustus 2026.
Akibatnya, target swasembada minyak dipastikan tidak tercapai. Ketergantungan impor energi diproyeksikan bertahan di level 42,5 persen pada 2035, mendorong alokasi subsidi BBM melonjak hingga Rp261 triliun. Pada saat yang sama, kas bersih sektor migas pemerintah berbalik dari surplus menjadi defisit Rp70 triliun.
Yayan mengingatkan bahwa tenggat waktu dari keputusan investasi eksplorasi hingga produksi pertama (lead time) membutuhkan waktu 5 hingga 10 tahun. Sementara cadangan terbukti minyak Indonesia saat ini hanya tersisa untuk sekitar 11 tahun.
“Penundaan keputusan investasi hari ini adalah kerugian permanen. Setiap tahun tanpa kepastian bukan sekadar menunda produksi satu tahun, melainkan memindahkan seluruh kurva produksi ke masa depan saat cadangan kita sudah makin menyusut. Minyak tersebut tidak akan mengalir sebelum 2035,” ujarnya.
Untuk mencegah krisis tersebut, Yayan mendesak pemerintah mengubah skema pemanfaatan Dana Migas pada Pasal 85 RUU Migas 2026. Dana ini diusulkan tidak hanya membiayai pemboran, tetapi juga berbagi risiko eksplorasi awal dan dikelola sebagai dana abadi. Simulasi menunjukkan akumulasi dana abadi migas nasional dapat mencapai Rp4.591 triliun pada 2035 jika dirancang sebagai institusi tabungan yang efektif.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Laode Sulaiman, menyatakan mitigasi pencapaian target produksi sepanjang 2026 difokuskan pada dua kelompok strategi. Kelompok pertama adalah pengawasan harian terhadap 20 KKKS besar.
“Khusus untuk tahun 2026, mitigasi berfokus kepada dua kelompok. Kelompok pertama untuk 20 KKKS besar. 20 KKKS besar ini memang menjadi pengamatan serius kami, bukan lagi per minggu, tapi per hari. Kita tanyakan progres untuk tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan,” tegas Laode saat RDP Komisi XII.
Kelompok kedua adalah mengoptimalkan sumur-sumur marjinal dan sumur idle (mangkrak), termasuk sumur minyak masyarakat yang berkapasitas kecil. Pemerintah mengonsolidasikan potensi sumur masyarakat yang masing-masing menghasilkan 50 hingga 200 barel per hari untuk menambah lifting nasional.
“Yang kedua bagaimana kita mengupayakan tambahan satu tetes pun, sedikit pun kita akan upayakan. Contohnya sumur masyarakat. Sumur masyarakat ini angkanya mungkin 50, 100, sampai 200 barel per hari. Tapi semua potensi ini kita upayakan disegerakan agar menaikkan target produksi,” ujar Laode.
Kementerian ESDM juga mengambil sikap proaktif dengan mendatangi kementerian dan lembaga lain untuk membereskan hambatan birokrasi dan perizinan yang dihadapi pengelolaan sumur-sumur tersebut.