Pajak Tahunan BYD M6 DM 2026 Mulai Rp 2,3 Juta, Tembus Paling Murah di Kelas MPV Hybrid

Penulis: Chandra Kusuma  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:58:01 WIB
Petugas menunjukkan dokumen kendaraan BYD M6 DM yang tercatat memiliki NJKB di bawah Rp 130 juta.

SULAWESI SELATAN — Pajak kendaraan bermotor kerap menjadi pertimbangan utama sebelum membeli mobil baru, terutama untuk kendaraan dengan harga jual puluhan juta rupiah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026, BYD M6 DM terdaftar dengan delapan kode model. Seluruhnya memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di bawah Rp 130 juta.

NJKB menjadi dasar utama dalam simulasi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya tahunan lainnya. Tarif pajak yang berlaku di tiap provinsi juga menentukan nominal akhir yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

Daftar Nilai Jual BYD M6 DM di Permendagri

Seluruh varian BYD M6 DM yang tercatat di Permendagri menggunakan penggerak 4x2 dengan transmisi otomatis (A/T). Berikut rincian lengkap NJKB untuk masing-masing kode model:

  • MEH-FWD-10A6: Rp 123 juta
  • MEH-FWD-10A7: Rp 122 juta
  • MEH-FWD-10T: Rp 104 juta
  • MEH-FWD-10Y6: Rp 113 juta
  • MEH-FWD-10Y7: Rp 112 juta
  • MEH-FWD-20T: Rp 105 juta
  • MEH-FWD-20Y6: Rp 116 juta
  • MEH-FWD-20Y7: Rp 115 juta

Simulasi Pajak Tahunan di Jakarta: Paling Murah Rp 2,3 Juta

Untuk kendaraan pertama atas nama perusahaan yang terdaftar di Jakarta, tarif PKB yang dikenakan adalah 2 persen. Dengan tambahan biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu, berikut simulasi pajak tahunan untuk setiap varian BYD M6 DM:

  • MEH-FWD-10T (NJKB Rp 104 juta): PKB Rp 2,184 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,327 juta
  • MEH-FWD-20T (NJKB Rp 105 juta): PKB Rp 2,205 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,348 juta
  • MEH-FWD-10Y7 (NJKB Rp 112 juta): PKB Rp 2,352 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,495 juta
  • MEH-FWD-10Y6 (NJKB Rp 113 juta): PKB Rp 2,373 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,516 juta
  • MEH-FWD-20Y7 (NJKB Rp 115 juta): PKB Rp 2,415 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,558 juta
  • MEH-FWD-20Y6 (NJKB Rp 116 juta): PKB Rp 2,436 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,579 juta
  • MEH-FWD-10A7 (NJKB Rp 122 juta): PKB Rp 2,562 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,705 juta
  • MEH-FWD-10A6 (NJKB Rp 123 juta): PKB Rp 2,583 juta + SWDKLLJ Rp 143 ribu = Rp 2,726 juta

Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Dengan rentang pajak tahunan Rp 2,3 juta sampai Rp 2,7 juta, BYD M6 DM tercatat jauh lebih hemat dibanding kompetitor langsungnya di segmen MPV hybrid. Sebagai perbandingan, untuk kendaraan terdaftar di Jakarta, Toyota Veloz Hybrid memiliki pajak tahunan paling rendah di angka Rp 4,9 juta. Varian tertingginya bahkan bisa mencapai lebih dari Rp 6 juta.

Perbedaan signifikan ini terjadi karena NJKB Veloz Hybrid di Permendagri tercatat hampir dua kali lipat lebih tinggi dibanding BYD M6 DM. Nilai jual yang lebih rendah tersebut otomatis menekan nominal PKB yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Perlu dicatat bahwa simulasi ini spesifik untuk wilayah Jakarta. Tarif PKB di provinsi lain bisa berbeda. Sejak 2025 juga berlaku opsen pajak yang besarannya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah, sehingga nominal akhir di luar Jakarta berpotensi tidak sama persis dengan angka di atas.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top