SULAWESI SELATAN — Purbaya menegaskan, kebijakan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis melalui DSI hanya berlaku untuk kontrak-kontrak baru. "Kontrak ekspor yang sudah berjalan akan tetap dihormati," kata Purbaya dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi simpang siur di pasar sejak holding BUMN SDA resmi dibentuk.
Meski kontrak lama aman, pemerintah memberi tenggat enam bulan bagi Danantara untuk menyelesaikan pengalihan seluruh izin ekspor batu bara dari perusahaan-perusahaan BUMN ke dalam satu pintu. Proses ini mencakup audit volume, mitra dagang, hingga harga jual rata-rata.
Jika dalam enam bulan DSI belum rampung, Kementerian BUMN akan turun tangan langsung. "Kami tidak ingin ada kekosongan ekspor yang merugikan negara," ujar Purbaya. Targetnya, seluruh mekanisme baru sudah berjalan penuh pada awal 2026.
Untuk kontrak baru, Danantara akan menjadi satu-satunya pintu ekspor batu bara BUMN. Skema ini dirancang agar pemerintah bisa memonitor volume dan harga secara real-time, bukan lagi dari laporan masing-masing perusahaan. Selama ini, ekspor batu bara BUMN kerap bocor dalam bentuk under-invoicing atau pelaporan volume yang tidak akurat.
Dengan satu pintu, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor batu bara bisa naik signifikan. Hitungan kasar Kementerian BUMN, potensi kebocoran mencapai miliaran dolar AS per tahun dari selisih harga jual dan volume yang tidak tercatat.
Langkah ini paling terasa bagi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Prima Multi Mineral (PMM), dua BUMN tambang batu bara yang selama ini mengekspor secara mandiri. Keduanya kini harus mengoordinasikan seluruh rencana ekspor dengan Danantara.
Manajemen PTBA menyatakan siap mengikuti aturan baru. Namun, mereka meminta kepastian soal margin yang akan diterima perusahaan setelah Danantara mengambil alih fungsi komersial ekspor. "Yang penting bisnis tetap jalan, karyawan tidak terdampak," ujar satu sumber internal PTBA yang enggan disebut namanya.
Di sisi lain, mitra dagang utama seperti Jepang dan Korea Selatan mulai mengirimkan surat konfirmasi ke Kedutaan Besar RI. Mereka ingin memastikan pasokan batu bara dari Indonesia tidak terganggu selama masa transisi ini.