BANTAENG — Jajaran Polres Bantaeng memperketat pengawasan di permukiman padat penduduk dan lorong-lorong sempit yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi berkumpul hingga larut malam. Patroli Perintis Presisi yang digelar Satuan Samapta pada Sabtu malam (30/5/2026) mengombinasikan metode mobile dan dialogis untuk mengeliminasi potensi aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.
Menyasar Titik Rawan dengan Pendekatan Humanis
Petugas tidak hanya berpatroli menggunakan kendaraan, tetapi juga turun langsung berinteraksi dengan warga. Pendekatan dialogis ini dinilai efektif untuk membubarkan kerumunan tanpa menimbulkan resistensi. Plt. Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin menyebut kehadiran polisi di lapangan difokuskan pada deteksi dini dan teguran humanis.
“Konsistensi pergelaran Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan Satuan Samapta di wilayah hukum Polres Bantaeng ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan manfaat dari kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat, yang memberikan jaminan keamanan,” ujar AKP Gunawang.
Warga Diminta Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
Kasat Samapta Polres Bantaeng AKP Adi Wijaya menambahkan bahwa personel di lapangan dituntut memiliki ketekunan taktis operasional tinggi, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Ia menekankan bahwa langkah preventif dan edukatif sangat tepat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan premanisme.
“Pergelaran patroli yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini mendapat respons dan apresiasi positif dari warga Bantaeng yang merasa lebih aman saat beristirahat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adi Wijaya.
Polres Bantaeng juga mengimbau warga yang melihat indikasi tindak pidana atau memerlukan kehadiran aparat untuk segera menghubungi Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam penuh dan bebas pulsa. “Kami garansi respons cepat untuk memberikan perlindungan maksimal,” pungkas AKP Gunawang.