MAKASSAR — Ratusan pelaku kriminalitas jalanan yang selama ini membuat warga Sulawesi Selatan ketar-ketir akhirnya berhadapan dengan aparat. Dalam operasi besar-besaran yang digelar sepanjang Mei 2026, Polda Sulsel menangkap 176 orang tersangka dari total 148 laporan polisi yang masuk.
Jumlah tersangka terbanyak berasal dari wilayah Makassar. Satreskrim Polrestabes Makassar tercatat mengamankan 73 orang pelaku. Polisi menilai ibu kota provinsi ini masih menjadi daerah dengan tingkat kejahatan jalanan tertinggi di Sulsel.
Kapolda: Ada Oknum Ormas Manfaatkan Geng Motor untuk Politik
Di tengah pengungkapan kasus ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia menduga maraknya aksi geng motor dan teror jalanan dalam beberapa pekan terakhir tidak murni aksi kriminal biasa.
"Ada beberapa kelompok atau organisasi masyarakat yang memiliki tujuan untuk kepentingan politik tertentu. Karena ini masih informasi intelijen, perlu kami sampaikan, tapi ini sebuah warning bagi kepolisian," ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (26/5/2026).
Meski belum bisa membeberkan secara rinci, ia menegaskan temuan intelijen ini menjadi peringatan serius bagi jajarannya. Seluruh Polres diinstruksikan meningkatkan pengamanan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.
GeBuk: Tindakan Tegas Terukur hingga Tembak di Tempat
Untuk merespons keresahan warga, Polda Sulsel meluncurkan program bernama GeBuk atau Gerakan Penegakan Hukum terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Program ini menjadi payung hukum bagi operasi penindakan selama sebulan terakhir.
Kapolda bahkan memerintahkan jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak di tempat terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat. "Manakala didapatkan membuat situasi yang tidak kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel, gebuk, tangkap, dan lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Barang Bukti: Ratusan Senjata Tajam dan Puluhan Kendaraan Disita
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita ribuan barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor. Data menunjukkan dari 148 laporan yang ditangani, sebanyak 18 kasus telah memasuki tahap dua atau P21 di kejaksaan. Sementara 14 laporan masih pada tahap pertama, dan 126 laporan lainnya masih dalam proses pemberkasan.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menyebut peningkatan aksi kriminal jalanan menjadi perhatian serius. Aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan, hingga penyerangan menggunakan busur panah menjadi modus yang paling sering dilaporkan warga.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya untuk Menekan Kriminalitas Jalanan?
Polda Sulsel memastikan operasi GeBuk tidak akan berhenti di Mei 2026. Seluruh jajaran Polres diinstruksikan untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan. Kapolda juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.