Pencarian

Pemkab Wajo dan BI Sulsel Gelar High Level Meeting ETPD, Luncurkan Aplikasi SIBISA di Kantor Bupati

Senin, 02 November 2026 • 12:31:02 WIB
Pemkab Wajo dan BI Sulsel Gelar High Level Meeting ETPD, Luncurkan Aplikasi SIBISA di Kantor Bupati
Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan sambutan dalam High Level Meeting ETPD di Kantor Bupati Wajo.

WAJO — Bupati Wajo Andi Rosman menyebut pertemuan itu sebagai momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Peluncuran aplikasi SIBISA dirangkaikan dengan sosialisasi KKI dari Bank Sulselbar dalam forum yang sama.

Menurut Bupati, sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam penerapan elektronifikasi transaksi keuangan di Kabupaten Wajo diharapkan berjalan semakin optimal, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat luas.

Mengapa Digitalisasi Transaksi Daerah Dianggap Kunci PAD

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, menegaskan digitalisasi transaksi daerah bukan sekadar soal kemudahan pembayaran. Ada tujuan fiskal yang lebih besar di baliknya.

"Ujungnya pertama adalah bagaimana bisa meningkatkan PAD. Digitalisasi ini nantinya juga berkaitan dengan pelayanan, sehingga penerimaan dari pajak dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan pelayanan," jelas Bayu.

Dari sisi perbankan, Bank Sulselbar memperkenalkan KKI sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah. Fasilitas itu tersedia lewat kartu fisik maupun QRIS yang terintegrasi dengan mobile banking.

66 Instansi Sudah Pakai KKI QRIS dengan Plafon Rp3,5 Miliar

Hingga Agustus 2026, tercatat 66 instansi telah menggunakan KKI QRIS Bank Sulselbar dengan total plafon mencapai Rp3,5 miliar. Fasilitas itu dilengkapi dashboard untuk memantau transaksi harian sekaligus memudahkan pengawasan penggunaan anggaran.

Kepala BPKAD Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka, memaparkan capaian evaluasi ETPD dalam forum tersebut. Digitalisasi transaksi di Wajo telah mencakup pajak daerah, retribusi, dan belanja daerah, tetapi indeks ETPD 2025 masih berada di angka 87,20 persen.

Dari transaksi non-tunai, penerimaan pajak daerah tercatat lebih dari Rp74 miliar dan retribusi daerah lebih dari Rp2 miliar. Sementara belanja daerah melalui kanal digital mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Kendala Jaringan Internet dan Rendahnya Pemakaian Mobile Banking

Perluasan transaksi digital di Wajo masih terkendala keterbatasan jaringan internet dan rendahnya pemanfaatan layanan digital. Persoalan itu tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat.

"Jangankan di kalangan masyarakat, ternyata di kalangan pegawai saja, pengguna mobile banking masih berada di angka sekitar 67 persen. Itu pun kadang-kadang tidak digunakan kecuali untuk mengecek saldo," ungkap Andi Pallawarukka.

Pemkab Wajo menyiapkan sejumlah langkah untuk menutup celah itu: perluasan jaringan internet, edukasi digital, dan pemanfaatan agen perbankan. Pemerintah juga menyiapkan penerapan QRIS untuk retribusi pasar tradisional dan persampahan, serta memperluas kanal pembayaran PBB-P2 lewat agen perbankan.

Kepala BPKAD berharap dukungan perbankan dan seluruh instansi terus diperkuat agar penerapan transaksi digital semakin luas. Target akhirnya, indeks ETPD Kabupaten Wajo bisa meningkat pada periode berikutnya.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: celoteh.online

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks