Pencarian

Bank Sulselbar Jamin 100% Karyawan Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Vendor Alih Daya Wajib Patuh atau Masuk Blacklist

Kamis, 22 Oktober 2026 • 05:02:31 WIB
Bank Sulselbar Jamin 100% Karyawan Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Vendor Alih Daya Wajib Patuh atau Masuk Blacklist
Karyawan Bank Sulselbar dijamin 100% masuk BPJS Ketenagakerjaan disertai tambahan asuransi kesehatan swasta dan program pensiun manfaat pasti.

MAKASSAR — Kepesertaan penuh itu disertai tambahan asuransi kesehatan swasta dan program pensiun manfaat pasti di luar standar PP Nomor 44 dan 45 Tahun 2015. Bank Sulselbar menyebut tata kelola ketenagakerjaan menjadi bagian dari posisi bank daerah, bukan sekadar kewajiban administratif.

Manajemen menegaskan komitmen perlindungan pekerja sebagai amanah, bukan target penghargaan semata.

"Penghargaan ini bukan sekadar tujuan akhir, melainkan sebuah amanah. Kami ingin membuktikan bahwa bank daerah harus hadir tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga menjadi pelindung utama bagi para pekerjanya serta masyarakat di Sulsel dan Sulbar," tegas Manajemen Bank Sulselbar.

Vendor Security hingga Cleaning Service Wajib Tunjukkan Bukti Kepesertaan

Kepatuhan Jamsostek masuk dalam Key Performance Indicator compliance perusahaan. Direksi memberlakukan syarat mutlak bagi seluruh vendor alih daya, mulai dari security, driver, hingga cleaning service: bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif harus dilampirkan dalam setiap kontrak pengadaan.

Pengawasan menyebar ke seluruh jaringan kantor. Bank Sulselbar menyiapkan dashboard SDM untuk memantau kepatuhan, edukasi berkala, dan sanksi tegas berupa blacklist bagi vendor yang tidak memenuhi aturan.

Ojek, Petani, hingga Pedagang Pasar Dapat Bantuan Iuran BPJS

Perlindungan meluas ke pekerja informal lewat program CSR "Sulselbar Pedi Pekerja Rentan" dan Program Sertakan. Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah disalurkan rutin bagi pengemudi ojek, petani, nelayan, dan pedagang pasar.

Kepesertaan BPJS juga diintegrasikan dalam setiap penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan UMKM. Skema ini mengikat perlindungan sosial dengan akses modal usaha rakyat kecil.

Sinergi Tiga Pilar di 28 Kantor Cabang

Kolaborasi Bank Sulselbar, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemprov Sulawesi Selatan berjalan melalui co-branding dan sosialisasi edukatif di 28 jaringan kantor cabang. Nasabah dan karyawan kini bisa mengecek saldo JHT langsung lewat aplikasi Sulselbar Mobile.

Bank juga berperan sebagai penyalur dan fasilitator utama program Pemprov Sulsel, "Sulsel Melindungi". Posisi ganda sebagai bank penyalur dan mitra jaminan sosial memperkuat jangkauan program daerah tersebut.

Target 10.000 Pekerja Rentan dan Zero Accident

Bank Sulselbar memasang target Jamsostek Award Tingkat Nasional dan Zero Accident atau nihil kecelakaan kerja. Perluasan cakupan perlindungan ditargetkan menjangkau 10.000 pekerja rentan binaan.

Digitalisasi proses klaim JKK disiapkan agar lebih cepat dan transparan. Setiap kantor cabang juga akan membentuk Agent of Protection untuk mengawal budaya keselamatan kerja secara berkelanjutan.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tebaran.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks