Pencarian

Udara Makassar Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Capai 85,3 µg/m³ pada Jumat Pagi

Jumat, 09 Oktober 2026 • 12:31:02 WIB
Udara Makassar Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Capai 85,3 µg/m³ pada Jumat Pagi
Udara Makassar terpantau dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 85,3 µg/m³ pada Jumat pagi.

MAKASSAR — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar merilis peringatan dini kualitas udara setelah dokumen resmi BMKG yang diperbarui pukul 10.45 Wita mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 85,3 µg/m³. Angka itu menempatkan udara Makassar dalam kategori tidak sehat.

Kepala BPBD Makassar M Fadli Tahar menyatakan pemantauan dilakukan di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros. Grafik pemantauan mencatat konsentrasi tertinggi 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 Wita.

"Data ini menjadi perhatian bagi masyarakat Makassar dan sekitarnya, mengingat partikel halus PM2.5 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama pada kelompok rentan," kata Fadli dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Apa Itu PM2.5 dan Mengapa Berbahaya bagi Warga Makassar

Fadli menjelaskan PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat halus memungkinkan partikel masuk jauh ke dalam paru-paru.

"Paparan polusi partikulat dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk gangguan pernapasan. Risiko kesehatan perlu mendapat perhatian lebih bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma, penyakit paru, atau gangguan jantung," jelasnya.

Kelompok rentan diminta membatasi paparan polusi. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan memakai masker respirator.

"Gunakan masker yang sesuai. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan respirator seperti N95 atau KN95 untuk membantu mengurangi paparan partikel halus," ungkap Fadli.

Langkah Perlindungan yang Diminta BPBD Makassar

Warga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan. Olahraga dan aktivitas fisik berat di luar rumah sebaiknya dikurangi saat udara berasap atau kualitas udara memburuk.

Untuk menjaga kualitas udara dalam rumah, jendela sebaiknya ditutup ketika asap berada di luar. Warga juga diminta menghindari pembakaran sampah dan sumber asap lainnya.

"Lindungi kelompok rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan dan penyakit jantung perlu membatasi paparan polusi. Jaga kualitas udara di dalam rumah. Tutup jendela ketika asap berada di luar, jika kondisi memungkinkan, serta hindari pembakaran sampah dan sumber asap lainnya," paparnya.

Kaitan dengan Asap Karhutla Papua Selatan

Kabut asap dapat dipengaruhi berbagai sumber pencemaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas pembakaran lokal. Sejumlah pemberitaan awal Oktober 2026 mengaitkan penurunan kualitas udara di Maros dan sekitarnya dengan asap kebakaran di wilayah Papua Selatan yang terbawa angin ke Sulawesi.

"Meski demikian, penetapan sumber asap yang memengaruhi kondisi udara pada 9 Oktober 2026 tetap perlu mengacu pada analisis dan keterangan resmi instansi berwenang," terang Fadli.

BPBD Kota Makassar mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka. Warga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran lahan kepada petugas dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Fadli menegaskan angka pemantauan tersebut berasal dari pengukuran di Maros, bukan pengukuran langsung seluruh wilayah Kota Makassar. Meski begitu, warga diminta tetap waspada karena kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan sumber pencemar.

"BPBD Kota Makassar mengingatkan bahwa kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu mengikuti kondisi atmosfer dan sumber pencemar. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengambil langkah perlindungan sesuai kondisi aktual," jelasnya.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks