Pencarian

PPRSA Inang Matutu Sulsel Kembali Jadi Lokus Penilaian Ombudsman 2026, Pertahankan Skor 87,77

Selasa, 06 Oktober 2026 • 07:32:31 WIB
PPRSA Inang Matutu Sulsel Kembali Jadi Lokus Penilaian Ombudsman 2026, Pertahankan Skor 87,77
Kepala UPT PPRSA Inang Matutu Herlina Pakiding menyatakan optimismenya mempertahankan capaian pada penilaian Ombudsman 2026.

MAKASSAR — Kepala UPT PPRSA Inang Matutu, Herlina Pakiding, menyatakan pihaknya optimistis bisa mempertahankan capaian terbaik pada penilaian tahun ini. Peninjauan oleh tim Ombudsman disebut sudah rampung, tinggal menunggu pengumuman resmi.

"Tahun ini, UPT PPRSA Inang Matutu kembali menjadi lokus penilaian. Tim Ombudsman sudah melakukan peninjauan dan kami tinggal menunggu hasil. Mudah-mudahan, raihan tahun lalu dapat kita pertahankan," ujar Herlina, Senin (5/10/2026).

Skor 87,77 Ungguli RSKD Dadi dan Dinas Pendidikan Sulsel

Pada penilaian 2025, PPRSA Inang Matutu mencatat nilai tertinggi di lingkup Pemprov Sulsel dengan skor 87,77. Nilai itu mengungguli Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi sebesar 84,76 dan Dinas Pendidikan Sulsel dengan nilai 72,21.

Selisih skor dengan RSKD Dadi mencapai 3,01 poin. Sementara jarak dengan Dinas Pendidikan Sulsel terpaut 15,56 poin.

Kanal Pengaduan Jadi Kunci Pertahankan Kualitas Layanan

Untuk menjaga standar pelayanan, PPRSA Inang Matutu mengembangkan sejumlah kanal pengaduan yang mudah diakses warga. Kanal itu meliputi media sosial, barcode layanan, kotak saran, hingga pengaduan langsung lewat konseling dan pertemuan berkala.

"Setiap aduan ditangani secara responsif, objektif, dan terukur. Ini bagian dari upaya kami memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel," jelas Herlina.

Evaluasi internal dilakukan berkala untuk memastikan standar pelayanan tetap optimal. Ke depan, peningkatan layanan diarahkan pada sistem yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Layanan 24 Jam Disiapkan Sepanjang 2026

Kepala Dinas Sosial Sulsel Abd Malik Faisal mengapresiasi capaian PPRSA Inang Matutu. Menurutnya, hasil itu lahir dari konsistensi unit tersebut melayani kelompok rentan.

"UPT PPRSA Inang Matutu terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada penerima manfaat, terutama anak usia di bawah lima tahun dan keluarganya," ujar Abd Malik Faisal.

Pada 2026, layanan PPRSA Inang Matutu disiapkan selama 24 jam. Jangkauan pelayanan juga akan diperluas agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan bisa memperoleh layanan sosial secara optimal.

Penilaian Ombudsman RI menjadi acuan apakah unit ini kembali mempertahankan posisi teratas di lingkup Pemprov Sulsel atau tidak.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bonepos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks