Pencarian

PGR Sulsel Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen, Suara Pemilih Dinilai Tak Boleh Hilang

Kamis, 01 Oktober 2026 • 05:02:32 WIB
PGR Sulsel Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen, Suara Pemilih Dinilai Tak Boleh Hilang
PGR Sulsel menyampaikan dorongan parliamentary threshold 0 persen dalam pernyataan di Makassar, Rabu (30/9/2026).

MAKASSAR — PGR Sulsel menilai usulan penurunan parliamentary threshold menjadi 1 persen belum menyelesaikan persoalan utama. Angka itu memang lebih rendah dibanding ambang batas 4 persen pada pemilu sebelumnya, tetapi PGR tetap menginginkan ambang batas dihapus atau ditetapkan 0 persen. Sikap tersebut disampaikan Asri Tadda dalam pernyataannya di Makassar, Rabu (30/9/2026).

Menurut Asri, ambang batas yang tinggi berpotensi membuat suara pemilih tidak terwakili di parlemen. Ia menyoroti kondisi ketika warga sudah memilih calon legislatif DPR RI, tetapi suara tersebut tidak terkonversi menjadi kursi. "Pada prinsipnya kita tidak mau sebenarnya ada suara yang hilang begitu saja," ujarnya.

Mengapa PGR Sulsel Menolak Ambang Batas 1 Persen

Asri menyebut PT 1 persen sebagai angka yang lebih baik, tetapi belum ideal. PGR menilai ambang batas tetap membuka peluang suara rakyat terbuang. "Maksudnya suara rakyat yang sudah memilih misalnya caleg DPR RI, tapi kemudian tidak terkonversi jadi kursi dan hilang begitu saja," kata Asri.

Ia menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan terjadi. Menurut Asri, suara yang hilang sama saja dengan pemberangusan demokrasi. "Itu kan tidak boleh terjadi, karena itu sama saja dengan pemberangusan demokrasi gitu," jelasnya.

Gagasan Penyederhanaan Partai Lewat Fraksi

PGR Sulsel tidak hanya mendorong ambang batas 0 persen. Asri menyampaikan gagasan penyederhanaan partai di parlemen dilakukan melalui fraksi, bukan dengan membatasi partai yang memperoleh kursi lewat PT. Ia menilai cara itu lebih adil bagi partai peserta pemilu.

"Penyederhanaan yang kita inginkan, yang menjadi diskursus di Gerakan Rakyat, itu adalah penyederhanaan pada tingkat fraksi," ujarnya. "Jadi thresholdnya di fraksi, jangan di partainya, sehingga semua suara itu bisa termanifestasi menjadi kursi."

Siapa yang Terdampak jika Ambang Batas Tetap Tinggi

Asri menyebut isu ini menjadi perhatian PGR dan partai-partai yang tergabung dalam koalisi partai non-parlemen. "Jadi memang parliamentary threshold ini ya, ini menjadi perhatian kami, terutama di Partai Gerakan Rakyat dan juga saya kira teman-teman yang tergabung dalam koalisi partai non-parlemen ya," ungkap Asri.

PGR Sulsel menilai ambang batas parlemen menentukan apakah suara warga di daerah benar-benar berujung pada kursi. Dengan PT 0 persen, setiap perolehan suara dinilai punya peluang setara untuk dikonversi menjadi kursi parlemen.

Usulan ini masih menjadi bagian dari diskursus internal PGR bersama partai non-parlemen lain. Belum ada keterangan dari pihak lain mengenai respons terhadap dorongan ambang batas 0 persen tersebut.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tekape.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks