SULAWESI SELATAN — Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai 1 Oktober 2026, dengan lima saham besar sebagai daftar awal. Kelima emiten itu adalah ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF, mencakup Grup Bakrie, Salim, hingga Prajogo Pangestu. Fasilitas ini hanya bisa diakses investor berpengalaman yang memenuhi syarat permodalan dan rekening.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00135/BEI/09-2026 tertanggal 18 September 2026. Pada tahap awal, BEI menunjuk dua Anggota Bursa yang boleh memfasilitasi transaksi ini, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan mekanisme short selling mulai dapat dipakai pada 1 Oktober 2026. "Akan mulai berlaku, artinya dapat dilakukan transaksi short selling," ujar Jeffrey seperti dikutip Selasa (29/9).
Lima Saham Berkapitalisasi Besar Jadi Daftar Awal
BEI memilih lima saham dengan kapitalisasi dan likuiditas besar sebagai uji coba pertama. ASII merupakan saham Astra International, sementara BBCA adalah saham Bank Central Asia. Adapun BRPT terafiliasi dengan kelompok usaha Prajogo Pangestu.
BUMI adalah emiten pertambangan batu bara yang memiliki keterkaitan dengan Grup Bakrie. Sedangkan INDF menjadi salah satu perusahaan utama dalam kelompok usaha Salim.
Penerapan bertahap ini mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pengelolaan risiko, serta efektivitas pengawasan perdagangan. Jeffrey menyebut masih ada sejumlah saham lain dalam pipeline yang akan diumumkan kemudian. "Masih ada beberapa. Dan itu nanti kami sampaikan kemudian," ujarnya.
Syarat Modal Rp50 Juta dan Rekening Reguler Enam Bulan
Investor yang ingin bertransaksi short selling wajib membuka rekening khusus di Anggota Bursa yang ditunjuk. Ketentuan permodalan minimal ditetapkan Rp50 juta, dan investor harus sudah memiliki rekening reguler selama enam bulan.
"Investornya adalah investor yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah membuka rekening short selling di anggota bursa tersebut. Ada dua anggota bursa, Semesta Indovest dan Ajaib," kata Jeffrey.
Menurut Jeffrey, jumlah investor yang akan memakai fasilitas ini masih dalam proses pendataan. Peminat sedang membuka rekening short selling pada masing-masing Anggota Bursa yang memperoleh izin.
Bukan untuk Semua Investor, Risiko Lebih Tinggi
Jeffrey menegaskan short selling bukan transaksi yang ditujukan bagi seluruh investor. Mekanisme ini merupakan fitur pendukung strategi investasi, tetapi risikonya relatif tinggi dibanding transaksi saham biasa.
"Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka," kata Jeffrey.
Dalam short selling, investor meminjam saham untuk dijual lebih dulu, berharap bisa membelinya kembali di harga lebih rendah. Jika harga justru naik, investor harus menebus saham pada harga lebih tinggi untuk mengembalikan pinjaman. Selisih itulah yang menjadi sumber kerugian.
Dihentikan Sejak Maret 2020, Sempat Dua Kali Ditunda
Transaksi short selling di BEI sebelumnya dihentikan sejak Maret 2020 seiring merebaknya pandemi Covid-19. Kebijakan itu ditempuh untuk mencegah tekanan jual yang berpotensi memperburuk penurunan pasar saham ketika itu.
Rencana mengaktifkan kembali mekanisme ini bergulir sejak pertengahan 2024. BEI sempat menargetkan implementasi pada kuartal pertama 2025, sebelum menundanya ke kuartal kedua 2025.
Bagi investor ritel, kehadiran fasilitas ini membuka opsi strategi baru di saham-saham blue chip. Namun otoritas mengingatkan bahwa short selling memperbesar potensi kerugian, sehingga hanya cocok bagi mereka yang memahami manajemen risiko dan mekanisme peminjaman efek.