Pencarian

BBWS Pompengan Jeneberang Matangkan Draf Final Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata di Gowa

Rabu, 23 September 2026 • 08:30:31 WIB
BBWS Pompengan Jeneberang Matangkan Draf Final Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata di Gowa
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi menyatakan draf final permohonan Penlok Bendungan Jenelata sedang dibahas.

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tengah menyelesaikan draf final permohonan Penentuan Lokasi pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dokumen itu akan diajukan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk memperoleh SK Penlok sebagai dasar pengadaan tanah. Dari total 1.772,28 hektare yang dibutuhkan, baru 238,92 hektare yang sudah dibebaskan.

MAKASSAR — Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi menyatakan tim persiapan Penlok saat ini masih membahas konsep atau draf final permohonan Penlok beserta data pendukungnya. Pembahasan itu menjadi tahap terakhir sebelum dokumen diserahkan ke Gubernur Sulawesi Selatan.

"Persiapan tim Penlok kini sedang berproses pada pembahasan konsep atau draf final permohonan Penlok beserta data-data pendukungnya," kata Heriantono saat dikonfirmasi dari Makassar, Selasa.

Gubernur Akan Tetapkan SK Penlok Pengadaan Tanah

Draf yang rampung dibahas akan diajukan ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Kepala daerah nantinya menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan lokasi proyek berada di Kabupaten Gowa.

"Nantinya (dokumen draf final) itu akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk menjadi SK Penlok pengadaan tanah Bendungan Jenelata," ujar Herianto.

Penetapan Penlok berperan sebagai pintu masuk sebelum pengadaan tanah masuk ke tahap berikutnya. Tanpa SK tersebut, proses pembebasan lahan tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan.

Baru 238,92 Hektare Lahan yang Dibebaskan

Kebutuhan lahan Bendungan Jenelata mencapai 1.772,28 hektare yang terbagi menjadi 2.991 bidang. Dari jumlah itu, lahan yang sudah dibebaskan baru sekitar 238,92 hektare atau 855 bidang.

Artinya masih tersisa 1.533,36 hektare yang belum tuntas dibebaskan. Tim Persiapan Penlok sudah menjalankan tahap awal pengadaan tanah, termasuk memastikan lahan bebas sengketa dan menyampaikan pemberitahuan kelanjutan pembangunan bendungan.

"Tim Persiapan Penlok Pemprov Sulsel sudah melaksanakan pemberitahuan awal pembangunan bendungan, mengidentifikasi serta menginventarisasi awal lokasi yang terdampak, maupun melakukan konsultasi publik terhadap pihak yang terdampak (masyarakat)," kata Herianto.

Menyasar Tujuh Desa di Kabupaten Gowa

Pembangunan bendungan menyentuh sejumlah desa di Kabupaten Gowa, yakni Desa Tanah Karaeng, Bissoloro, Palantikang, Buakkang, Mangempang, Bontomanai, dan Bilalang. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2028.

Bendungan Jenelata masuk program prioritas pembangunan pemerintah pusat lima tahun ke depan. Anggarannya senilai Rp4,15 triliun lebih, dengan dana Loan Cexim (agreement) Bank Tiongkok sebesar 85 persen dan 15 persen dana pendampingan dari Kementerian Prasarana Umum melalui APBN.

Pengerjaan proyek strategis nasional itu dilakukan KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero), serta KSO CAMC Engineering Co Ltd dari China. Konstruksinya memakai CFRD (Concrete Face Rock Dam) dengan inti tegak setinggi 62,8 meter.

Reduksi Banjir Sungai Jenelata hingga Air Baku 6,05 Meter Kubik

Daya tampung efektif bendungan mencapai 223,6 juta meter kubik. Fungsinya mereduksi banjir aliran Sungai Jenelata dari debit 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik, dengan luas area genangan 12,20 kilometer persegi.

Selain pengendalian banjir, bendungan akan menyediakan air baku 6,05 meter kubik per detik. Air itu juga dimanfaatkan untuk irigasi seluas 26.773 hektare serta potensi pembangunan PLTA 7 Mega Watt.

Setelah dokumen permohonan Penlok dan data pendukungnya tuntas, proses diarahkan pada penetapan gubernur. SK Penlok menjadi dasar pelaksanaan pengadaan tanah sebelum pembangunan Bendungan Jenelata berlanjut ke tahap berikutnya.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks