Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, PT Vale Indonesia, dan LPPM Universitas Hasanuddin menyiapkan normalisasi Sungai Malili sepanjang 2,69 Km untuk mengatasi sedimentasi dan banjir. Pengerukan volume 616.906 meter kubik itu dijadwalkan bertahap mulai 7 Oktober 2026 hingga 28 Desember 2027. Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyebut sungai tersebut sebagai urat nadi masyarakat yang selama ini terdampak pendangkalan.
MAKASSAR — Normalisasi Sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur akan dieksekusi secara bertahap dalam dua zona. Zona A berlangsung 7 Oktober 2026 sampai 17 Juni 2027, sedangkan Zona B pada 18 Juni 2027 hingga 28 Desember 2027. Pengerjaan ini merupakan program sinergitas BBWS Pompengan Jeneberang, Pemkab Luwu Timur, PT Vale Indonesia, dan tim peneliti LPPM Universitas Hasanuddin.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menilai normalisasi menjadi langkah yang sudah lama ditunggu warga.
"Normalisasi Sungai Malili ini adalah langkah penting dan sudah lama kita nantikan. Sungai Malili adalah urat nadi masyarakat. Jika sungai ini dangkal dan terus banjir, yang rugi adalah warga kita sendiri," ujarnya melalui keterangan yang diterima di Makassar.
Sedimentasi Picu Banjir di 120,25 Hektare Sawah
Kajian yang dilakukan tim peneliti menemukan sedimentasi menyebabkan pendangkalan Sungai Malili dan menurunkan kapasitas alirannya. Kondisi itu memperbesar risiko banjir yang menerjang permukiman, lahan pertanian, tambak, dan sumber penghidupan warga.
Catatan dampak banjir menunjukkan 37 rumah warga terdampak. Selain itu, 8.250 tanaman kebun, 10 hektare tanaman padi dan jagung, 50 are empang, 30 rumpun serai, serta 120,25 hektare sawah turut terkena imbas.
Pengerukan Pakai Cutter Suction Dredger dan Excavator Amphibi
Metode pengerukan mengandalkan Cutter Suction Dredger (CSD) dan excavator amphibi. Material hasil kerukan dipompa melalui pipa menuju tempat penampungan sementara di bantaran sungai.
Setelah kadar air berkurang, material diangkut memakai dump truck ke lokasi penampungan akhir. Di sana, material diratakan menggunakan bulldozer dan excavator.
Bupati meminta warga yang bermukim di sekitar aliran sungai mendukung kelancaran proses pengerukan.
"Saya minta masyarakat untuk mendukung kelancaran program ini. Hasil material pengerukan nantinya juga akan kita manfaatkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten untuk mendukung pembangunan fasilitas daerah. Tujuan akhirnya satu, sungai bersih, masyarakat sejahtera, Lutim terhindar dari banjir," katanya.
Manfaat: Tekan Risiko Banjir hingga Dukung Ekonomi Warga
Normalisasi diarahkan untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga kapasitas dan fungsi sungai. Program ini juga menyasar perlindungan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan sungai, dan dukungan terhadap pembangunan daerah berkelanjutan.
Dampak lanjutan yang diharapkan adalah aktivitas ekonomi masyarakat sekitar kembali lancar. Aliran sungai yang bersih dan kapasitas tampung yang memadai menjadi kunci bagi warga yang menggantungkan penghidupan pada kawasan tersebut.