BANTAENG — Rapat koordinasi itu merupakan kelanjutan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tanggal 7 September 2026 tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Menurutnya, sinergi lintas sektor mulai menunjukkan hasil.
Antrean di Sejumlah SPBU Mulai Terurai
Sejumlah antrean kendaraan di SPBU telah mengalami penguraian. Meski begitu, masih ada beberapa titik yang membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
"Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Ganjil-Genap dan Pembelajaran Daring Bersifat Sementara
Gubernur menegaskan kebijakan ganjil-genap dan pembelajaran daring yang diterapkan saat ini bukan kebijakan permanen. Keduanya diambil sebagai langkah mengurai antrean BBM.
"Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua," tegasnya.
Sejumlah Pejabat Hadir dalam Rapat Virtual
Hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Kapolres Bantaeng Andi Mayasari Patongai, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng Andi Sjafruddin Magau, serta Mayor Inf Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410 Bantaeng.
Anggota DPRD Bantaeng Marzuki Hasan dan unsur terkait lainnya turut mengikuti rapat dari Ruang Studio Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng.