BONE — Kabupaten Bone disebut menjadi satu-satunya daerah yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi atlet sejak masa persiapan. Kebijakan ini diinisiasi melalui sinergi Dinas Ketenagakerjaan, KONI Bone, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan pelaku olahraga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur, mengungkapkan bahwa payung hukum kebijakan ini merujuk pada undang-undang keolahragaan. Setiap pelaku olahraga disebut wajib mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Alhamdulillah, kita wajib bersyukur karena mungkin satu-satunya kabupaten yang melindungi atlet sejak mulai latihan adalah Bone," ujar Mansur.
Cakupan Perlindungan Hingga ke Arena Pertandingan
Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan tidak terbatas pada insiden di arena. Mansur menjelaskan, cakupan JKK berlaku menyeluruh mulai dari perjalanan menuju lokasi latihan atau pertandingan, insiden selama latihan, hingga saat bertanding di arena Porprov.
Kebijakan ini dinilai membantu meringankan anggaran pembinaan setiap cabang olahraga yang selama ini kerap kesulitan menanggung biaya pengobatan atlet yang cedera.
Risiko Cedera Mengintai Semua Cabang Olahraga
Ketua KONI Kabupaten Bone, Drs. Asiswa Karim, mengingatkan seluruh pengurus cabang olahraga agar tidak meremehkan potensi cedera. Menurutnya, anggapan bahwa olahraga non-fisik seperti catur bebas risiko adalah keliru.
"Jangan kita anggap bahwa catur itu tidak ada risiko. Semua olahraga berisiko. Kita tidak minta-minta terjadi sesuatu, tetapi pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan," tegas Asiswa.
Ia meminta seluruh ketua pengurus cabang olahraga segera mengumpulkan data atlet dan pendamping untuk mempercepat proses pendaftaran kepesertaan.
Pemkab Bone Percepat Pembayaran Iuran
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Hj. Faidah, memastikan pemerintah daerah menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan kontingen. Pihaknya tengah mempercepat pendataan agar iuran segera disalurkan tanpa menunggu waktu lama.
"Kami ada anggota yang nanti mendata semua, baik atlet maupun pendampingnya secepatnya untuk diberikan datanya. Karena kami harus bayarkan juga secepatnya, tidak bisa mengendap anggarannya di kas daerah," jelas Hj. Faidah.
Sosialisasi skema perlindungan ini digelar di Aula Sekretariat KONI Kabupaten Bone. Acara tersebut dihadiri perwakilan atlet serta pengurus cabang olahraga yang akan memperkuat kontingen Bone pada Porprov XVIII 2026.
Melalui jaminan sosial ini, para atlet dan pendamping diharapkan dapat fokus penuh mengejar prestasi terbaik tanpa dibayangi kekhawatiran risiko cedera atau musibah selama mengikuti rangkaian Porprov.