Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa. Kerja sama ini mencakup ribuan pegawai, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu, yang akan mendapatkan hak dan manfaat yang sama.
GOWA — Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Gowa dan PT Taspen dilakukan di Gowa, Senin. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyebut langkah ini merupakan wujud komitmen daerah dalam memberikan kepastian kesejahteraan bagi para abdi negara yang telah mengabdi untuk masyarakat.
“Ini adalah bentuk wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang selama ini mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Tentunya hal ini kami lakukan karena ingin membuat ASN Kabupaten Gowa lebih sejahtera kehidupannya dan merasa terlindungi,” ujarnya.
Hak yang Sama untuk PNS dan PPPK
Kepala Cabang PT Taspen Makassar Fanny Yudha Widyanto menjelaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gowa telah terdaftar sebagai peserta Taspen. Status kepegawaian tidak lagi menjadi pembeda dalam hal perlindungan finansial.
“Seluruh peserta mendapatkan hak dan manfaat yang sama antara lain jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Manfaat Taspen Diserahkan ke Pensiunan dan Ahli Waris
Momen penandatanganan MoU ini turut dirangkaikan dengan penyerahan manfaat Taspen secara simbolis. Sejumlah ASN yang baru memasuki masa pensiun menerima haknya, begitu pula keluarga ASN yang meninggal dunia melalui program jaminan kematian.
Bupati Gowa menambahkan, kerja sama ini menjadi kebanggaan tersendiri karena jangkauan perlindungannya menyeluruh. “Jadi semua ASN baik PNS, PPPK Penuh Waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Program Top-Up untuk Perkuat Jaminan Hari Tua PPPK
Ke depan, PT Taspen berencana mendorong peningkatan manfaat melalui program top-up jaminan hari tua bagi tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Skema ini diharapkan memberi jaminan yang lebih baik saat ASN memasuki masa pensiun.
Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup optimalisasi layanan klaim otomatis, layanan proaktif, hingga edukasi kepada ASN. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN beserta keluarganya, sehingga ASN dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” harap Fanny.