Pencarian

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli Beberkan 443 ASN Terlapor Langgar Netralitas, Mayoritas dari Pemilihan 2024

Senin, 31 Agustus 2026 • 22:40:33 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli Beberkan 443 ASN Terlapor Langgar Netralitas, Mayoritas dari Pemilihan 2024
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli memaparkan data 443 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Makassar, Senin (31/8/2026).

MAKASSAR — Data Bawaslu Sulsel mencatat 443 ASN dilaporkan karena dugaan pelanggaran netralitas selama tahapan pemilu dan pemilihan 2024. Angka itu dipaparkan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat mengisi materi Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I di Auditorium Sultan Hasanuddin Pusjar SKMP LAN RI, Makassar, Senin (31/8/2026).

Dari total tersebut, 369 laporan atau 83,3 persen berkaitan dengan Pemilihan 2024. Sisanya, 74 laporan atau 16,7 persen terjadi pada tahapan Pemilu 2024. Mardiana menyebut lonjakan penanganan perkara netralitas pada pemilihan kali ini mencapai 4,99 kali lipat dibanding pemilu sebelumnya.

Ia menegaskan, kooptasi politik terhadap birokrasi bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, tetapi ancaman serius terhadap profesionalisme dan objektivitas ASN. "ASN memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemilu dan administrasi pemerintahan. Ketika terjadi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan fasilitas negara, maupun manipulasi anggaran demi keuntungan politik tertentu, hal itu akan langsung menggerus integritas institusi dan merusak kepercayaan publik," tegasnya.

Dominasi Pelanggaran Saat Pemilihan 2024

Mardiana menjelaskan, rasio pelanggaran sangat timpang. Dari setiap enam ASN yang terlapor di Sulsel, sekitar lima di antaranya terkait langsung dengan dinamika Pemilihan 2024. Pelanggaran tidak hanya terjadi di level staf, tetapi juga menjangkau lurah, camat, kepala dinas, hingga jabatan struktural lain di lingkungan pemerintah daerah.

Modus Pelanggaran Kian Bergeser ke Digital

Pola pelanggaran pun berubah. Bawaslu menemukan keterlibatan ASN dalam grup WhatsApp pemenangan, komentar dukungan di Facebook, hingga pembuatan konten Reels dan podcast politik. Perubahan modus ini memperluas cakupan pengawasan dan menuntut respons lebih cepat dari jajaran pengawas.

Bentengi Birokrasi dari Tekanan Politik

Mardiana mengingatkan para pejabat pengawas untuk merestrukturisasi pola pikir dan membentengi unit kerjanya dari tekanan politik maupun konflik kepentingan. "Netralitas dan integritas ASN bukanlah sekadar kepatuhan formal pada aturan atau pembatasan hak, melainkan wujud nyata dari Bela Negara. Menjaga birokrasi agar tidak menjadi alat politik adalah benteng utama untuk melindungi keadilan kompetisi elektoral dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan objektif tanpa diskriminasi," pungkasnya.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.terkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks