MAKASSAR — Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempertahankan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pakar Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. H. Marsuki, DEA, Ph.D, menilai kebijakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tersebut sebagai langkah berani sekaligus rasional dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (26/8) malam. Sebelumnya, sempat ada usulan penyesuaian tarif BBNKB dari 7,5 persen menjadi 10 persen dan PBBKB dari 7 persen menjadi 9 persen. Namun, usulan tersebut tidak dilanjutkan setelah melalui pembahasan bersama antara Pemprov dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel.
Mencegah Efek Domino Terhadap Daya Beli
Prof Marsuki menjelaskan, keputusan tersebut kemungkinan besar mempertimbangkan dampak lanjutan yang terjadi apabila tarif pajak dinaikkan. Kenaikan tarif berpotensi menekan biaya logistik dan distribusi yang pada akhirnya berimbas pada harga kebutuhan pokok.
"Sepertinya keputusan tersebut terutama dimaksudkan untuk mencegah efek domino negatif akibat kenaikan biaya logistik dan distribusi, harga barang pokok, dan penurunan daya beli masyarakat yang saat ini sedang tidak kondusif perkembangannya," jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/8/2026).
Strategi Optimalisasi Basis Pajak
Dari perspektif teori fiskal, langkah ini dinilai sejalan dengan pendekatan optimalisasi basis pajak atau tax base. Pemerintah daerah tidak harus selalu meningkatkan penerimaan melalui kenaikan tarif, tetapi bisa memperluas kepatuhan dan mengoptimalkan potensi wajib pajak yang sudah ada.
"Jadi, pilihan kebijakan tersebut dari perspektif teori sesuai pendekatan strategi optimalisasi pada basis pajak (tax base) dibanding strategi berbasis tarif pajak (tax rate)," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas itu.
Dengan pendekatan ini, Pemprov Sulsel dinilai lebih fokus pada strategi intensifikasi fiskal, digitalisasi layanan, dan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Aktivitas ekonomi pun diharapkan tidak tertekan akibat meningkatnya biaya transaksi.
Kunci Keberhasilan: Efisiensi Belanja APBD
Prof Marsuki menambahkan, kebijakan ini berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Syaratnya, harus dibarengi dengan pengelolaan anggaran yang efisien, bertanggung jawab, dan transparan.
"Dampaknya diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemprov, apalagi jika dilakukan bersamaan dengan strategi efisiensi belanja APBD secara bertanggung jawab dan transparan," ujarnya.
Efisiensi belanja perlu diarahkan pada program yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap masyarakat. Belanja difokuskan pada sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli, dan menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Fokus pada belanja-belanja yang mempunyai dampak multiplier positif pada sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli, dan menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat kebanyakan," imbuh Prof Marsuki.