Pencarian

19 Calon Hakim Agung Ikuti Tes Wawancara di KY Mulai Hari Ini, Ketua PT Makassar Dr Hj Nirwana Masuk Daftar

Senin, 03 Agustus 2026 • 15:40:31 WIB
19 Calon Hakim Agung Ikuti Tes Wawancara di KY Mulai Hari Ini, Ketua PT Makassar Dr Hj Nirwana Masuk Daftar
calon hakim agung mengikuti tes wawancara seleksi tahap lanjutan di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (3/8).

JAKARTA — Sebanyak 19 calon hakim agung memasuki tahap seleksi wawancara yang digelar Komisi Yudisial (KY) mulai hari ini, Senin (3/8). Mereka dinyatakan lolos setelah melewati seleksi kesehatan dan kepribadian yang hasilnya bersifat final.

Proses wawancara akan berlangsung selama lima hari, hingga 7 Agustus 2026, di Kantor KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. Dari daftar peserta, nama Dr Hj Nirwana, S.H., M.Hum. yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, menjadi salah satu kandidat yang diuji.

Empat Kamar Diisi Kandidat dari Jalur Hakim hingga Advokat

Peserta seleksi wawancara terbagi dalam empat kamar. Kamar Pidana menjadi yang paling banyak diisi, dengan delapan kandidat, termasuk Wakil Ketua PT Pekanbaru Abdul Azis dan advokat Dr. Dhifla Wiyani.

Kamar Perdata diikuti tiga hakim tinggi, salah satunya IG Eko Purwanto dari Badan Pengawasan MA. Sementara Kamar Agama diisi tiga hakim tinggi, dan Kamar TUN Khusus Pajak diikuti tiga kandidat dari latar belakang hakim pajak, hakim tinggi, dan akademisi.

Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan HAM Juga Diuji

KY turut mengumumkan calon hakim ad hoc yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Mereka akan menjalani tes wawancara pada periode yang sama, 3–7 Agustus.

Untuk posisi hakim ad hoc HAM, terdapat dua nama, yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Sementara untuk hakim ad hoc Tipikor, ada Dr. Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo.

Aturan Ketat: Absen Tanpa Kabar Berarti Gugur

KY menegaskan, calon yang tidak mengikuti seleksi wawancara tanpa alasan jelas dinyatakan gugur. Keputusan hasil seleksi kesehatan dan kepribadian yang telah diumumkan tidak dapat diganggu gugat.

Lembaga pengawas hakim itu juga mengingatkan para kandidat agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan bantuan kelulusan. Proses seleksi dilakukan transparan dan tanpa perantara.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pedoman.media

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks