Pencarian

Pemkab Wajo Wajibkan Biopori di Setiap Bangunan Baru, Aturan Ini Diteken DLH dan PUPR

Kamis, 23 Juli 2026 • 15:23:13 WIB
Pemkab Wajo Wajibkan Biopori di Setiap Bangunan Baru, Aturan Ini Diteken DLH dan PUPR
Pemkab Wajo mewajibkan lubang resapan biopori pada setiap bangunan baru sebagai syarat penerbitan PBG.

WAJO — Mulai saat ini, setiap warga atau pengembang yang hendak membangun rumah tinggal, perkantoran, kafe, hotel, hingga pasar di Kabupaten Wajo wajib menyertakan lubang resapan biopori dalam desain bangunannya. Kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara DLH dan PUPR Wajo yang disepakati dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

Biopori Jadi Syarat Mutlak Terbitnya PBG

Kepala DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal, menjelaskan bahwa pihaknya memanfaatkan kewenangan PUPR dalam pemeriksaan dokumen perencanaan bangunan sebelum PBG diterbitkan. Dengan begitu, aspek pengelolaan sampah bisa diintegrasikan sejak awal pembangunan.

"Alhamdulillah, pihak Dinas PUPR menyatakan siap bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup," jelasnya dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris PUPR Wajo beserta jajaran.

Target: Sampah Organik Selesai di Sumber

Biopori akan difungsikan sebagai sarana pengolahan sampah organik, khususnya sampah dapur dan sisa makanan. Langkah ini diyakini mampu menekan timbulan sampah yang selama ini membebani TPA.

"Insya Allah ke depan tidak ada lagi bangunan yang dibangun tanpa biopori. Dengan adanya biopori di setiap bangunan, pengelolaan sampah organik dapat dimulai dari sumbernya," tutur Andi Fakhrul Rijal.

Dorongan untuk Semua Elemen Masyarakat

Di akhir pertemuan, Andi Fakhrul Rijal mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, ASN, dan pihak swasta untuk mendukung gerakan ini. Ia menekankan bahwa tanpa sinergi semua pihak, target menjadikan Wajo sebagai daerah yang bersih dan sehat sulit tercapai.

"Jika kita benar-benar mencintai Wajo, mari kita bergandengan tangan, bersinergi, dan mengambil peran nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan demi masa depan Kabupaten Wajo yang lebih baik," pungkasnya.

Apa Itu Biopori dan Mengapa Penting?

Biopori adalah lubang resapan yang berfungsi mengolah sampah organik menjadi kompos sekaligus meningkatkan daya serap air tanah. Penerapannya di setiap bangunan diharapkan mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA secara signifikan.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Wajo dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan yang kerap menjadi masalah klasik di daerah.

Bagikan
Sumber: pedoman.media

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks